Advertisement
Ia mengungkap bendera tersebut sudah dikibarkan pada 17 Agustus 1945 sebelum diturunkan oleh Jepang.
Lilly Indriani Suparman Wenda merupakan wakil dari Provinsi Papua Pegunungan yang bertugas menjadi pembawa bendera Merah Putih dalam upacara 17 Agustus
Lilly Indiani adalah paskibraka pertama dari Papua.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Viral video bendera merah putih dibakar di akun Facebook pada Hari Kemerdekaan RI ke-77.
Memiliki sikap yang tenang adalah keunggulan dari Nilam.
Tanpa gunakan pelindung, sang ibu langsung menerjang derasnya hujan.
Saat ini polisi sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakar bendera merah putih
Dalam rekaman berdurasi 17 detik, pemuda yang belum diketahui identitasnya nampak berdiri sambil memegang sebuah botol diduga berisi minyak.
Kata-kata tak pantas dijadikan lirik lagu dengan nada lagu Indonesia Raya.
Aksi wanita tersebut sudah melampaui batas.
Sat Reskrim Polres Sumedang menetapkan status tersangka kepada para pelaku pengguntingan Bendera Merah Putih.
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Pluang jadi yang Pertama Luncurkan ‘Short Options’ untuk Trading Saham Amerika di Indonesia