Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam rangka melakukan penindakan pelaku bisnis penjualan bekas impor (thrifting).
"Sesuai arahan Presiden ini kita melakukan perlindungan produk dalam negeri. Ini sudah ada arahannya supaya ada pembatasan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.