Advertisement
Ratna merasa bahagia bisa berkumpul dengan keluarga
Ratna Sarumpaet mendapat remisi 9 bulan dari masa tahanannya selama 24 bulan.
Ratna dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran.
JPU berharap hakim tak menerima pledoi Ratna.
Ada bukti struk pembayaran konsultasi dengan dokter kejiwaan dan pembelian obat anti-depresan.
Enggan menjelaskan penyebab rasa pusing yang dialami.
Mengaku dengar kabar dari medsos dan mengaku tak punya handphone.
Ratna Sarumpaet merasa jengkel dan menuding keterangan Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno itu banyak yang bohong.
Ratna juga mengaku tak mengoperasi hidung dan dagunya
Ratna mengaku sempat merasa bosan tinggal di penjara.
Agenda sidang ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa atas nota eksepsi penasihat umum.
Bagaimana reaksi Ratna Sarumpaet?
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Rajut Cerita dari Sumatra: Dompet Dhuafa Ajak Pejuang Kebaikan Sambut Ramadan 1447H dengan Harmoni Kepedulian
MSD dan YKI Hadirkan “Understanding Cancer Through Art”