Advertisement
Lukman mengatakan UU ini memberikan pengakuan dan perlindungan kepada pesantren.
Terakhir aspirasi dari Muhammadiyah.
Lukman akan melihat pihak mana saja yang menolak.
RUU Pesantren yang ada dinilai belum mengakomodasi perkembangan pesantren.
MUI berharap UU Pesantren tak mengubah budaya dan ciri khas pesantren.
Robikin menilai RUU tersebut memberi peluang intervensi pemerintah.
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Pluang jadi yang Pertama Luncurkan ‘Short Options’ untuk Trading Saham Amerika di Indonesia