Advertisement
"Karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27, ya diputuskan," ucap Fajar.
Jingkrak-jingkrak di atas panggung.
Kalau saya sebutkan nol hingga 200, sidang selesai, kata Sharif.
Akan diakui seandainya mampu membuktikan.
Berita yang dikutip mengabarkan ketidaknetralan aparat dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Kecurangan pemilu 2019 harusnya diproses melalui Bawaslu.
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga juga bertanya mengenai materi yang disampaikan KPU.
Diduga amplop yang dibawa saksi 02, palsu.
Saat hakim Manahan MP Sitompul bertanya kepada saksi, Saldi Isra menegur Bambang Widjojanto.
"Firaun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Firaun sudah ada," kata Bambang.
Meski ada penolakan, kata dia, tidak terjadi 'suasana panas' di ruang rapat pleno pengumuman pemilu 2019.
Awalnya, Marsudi diminta membuktikan dugaan adanya pemilih di bawah umur pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Situng memiliki pertahanan diri dari serangan peretas.
C1 salah maka di Situng juga akan salah.
Yang dilihat masyarakat yaitu laman Situng KPU, ujar dia.
Makanya saya tanya ke teman-teman yang lain, kata Bambang.
Sidang Kamis, 20 Juni 2019, akan digelar mulai pukul 13.00 WIB.
Bambang menganggap Arief merendahkan saksi.
Bukti nggak jelas, kata Yusril.
Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman mengizinkan tambahan waktu.
Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Kartini Masa Kini di Ekosistem Grab: Mak Netty hingga Ibu Fitri, Bagian dari 445.000 Mitra UMKM yang Terbantu GrabModal
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK