Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo) merilis daftar pelaporan warganet di media sosial. Dari data yang dihimpun pengaduan konten Kominfo, @aduankonten, aduankonten.id, dan nomor WA 08119224545, Twitter menjadi area digital yang paling banyak mendapat laporan.
Hingga bulan Desember 2018, Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkoinfo, pelaporan konten negatif di Twitter sebanyak 531.304 kali.
Sementara itu, pelaporan di Facebook dan Instagram terjadi sebanyak 11.740 kali. Aplikasi percakapan Telegram mendapat aduan konten sebanyak 614 kali. Adapun Line dan BBM masing-masing mendapat laporan sebanyak 19 dan 10 kali.
Pelaporan tidak hanya terjadi media sosial dan aplikasi percakapan. Di kanal berbagai video, Youtube, dan perambah, Google. terdapat 3.287 kali laporan. Sementara situs berbagai unduhan mendapat laporan sebanyak 532 kali.
Total, keseluruhan laporan warganet pada 2018 terjadi 547.506 kali.
Berdasarkan konten, terdapat 12 kategori konten negatif. Kategori konten negatif itu antara lain, pornografi, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran hak kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi sara, berita bohong, terorisme/radikalisme, serta informasi/dokumen elektronik.

Data pelaporan konten di dunia maya (Foto: Kominfo)
Hingga akhir 2018, dari 12 jenis konten negatif itu total terdapat 984.441. Berdasarkan kategori konten, tiga konten yang paling banyak ditangani yaitu pornografi, perjudian, dan penipuan.
Konten pornografi sebanyak 898.108, sementara perjudian sebanyak 78.698, dan konten penipuan sebanyak 5.889.(Sah)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang