Shutterstock.com
Dream – Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa menerapkan kebijakan imigrasi bebas visa. Sehingga kamu bebas bepergian ke negara-negara manapun tanpa pusing mengurus visa.
Eits, jangan senang dulu. Sebab, pengunjung dari luar Uni Eropa diharuskan memegang visa khusus untuk bisa masuk ke negara-negara tersebut. Namanya, Visa Schengen.
Visa Schengen merupakan visa kunjungan singkat bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke beberapa negara yang masuk zona Schengen. Untuk masa tinggalnya, menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing negara tujuan.
Penggunaan visa ini diberikan waktu hingga 90 hari. Kamu bisa memakai visa ini untuk jalan-jalan atau urusan bisnis ke negara seperti Jerman, Belgia, Polandia, dan sebagainya.
Penggunaan visa ini sudah menjadi hal umum yang berlaku di Uni Eropa. Pada 2018 lalu. tercatat lebih dari 14,2 juta orang menggunakan Visa Schengen untuk berkeliling Eropa.
Visa ini memungkinkan para pemegangnya untuk bisa masuk serta berpergian dengan bebas baik itu di dalam kawasan zona Schengen. Zona Schengen sendiri mencakup setidaknya 26 negara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 negara bahkan memperbolehkan pengunjung tinggal di sana hanya dengan menunjukkan Visa Schengen. Lantas, bagaimana langkah membuat Visa Schengen ini? Yuk simak informasi lengkapnya berikut ini.
Langkah pertama yang harus dijalankan adalah membuat appointment (janji) terlebih dulu sebelum mengajukan pembuatan Visa Schengen. Pendaftaran pengajuan visa bisa dilihat di laman VFS Global.
Kamu bisa langsung memilih tanggal sesuai keinginanmu. Pada saat mendaftar dan memilih tanggal, kamu akan mendapatkan nomor serta waktu antrean melalui email yang terdaftar.
Langkah selanjutnya, kamu diharuskan memilih negara mana untuk membuat Visa Schengen. Tidak perlu khawatir, di kantor VFS Global terdapat beberapa perwakilan negara zona Schengen yang bisa dipilih.
Meskipun begitu, lebih baik kamu memilih negara yang akan lebih lama kamu kunjungi. Kamu juga bisa memilih negara pertama untuk tempat mendaratmu.
Memastikan masa berlaku paspor adalah hal yang harus kamu lakukan sebelum membuat Visa Schengen. Sangat dianjurkan masa berlaku paspormu habis setelah selesai mengunjungi negara-negara Uni Eropa.
Salah satu syarat untuk bisa membuat Visa Schengen yaitu masa berlaku paspor minimal enam bulan setelah kembali dari Eropa. Jika paspor sudah jatuh tempo, tunjukkan salinannya kepada petugas.
Hal tersebut bertujuan agar para petugas tahu jika kamu pernah ke negara lain dan paspormu diterima. Lebih bagus lagi, jika sebelumnya pernah pergi ke negara bebas visa lainnya seperti negara-negara ASEAN atau Jepang dengan visa waiver.
Langkah selanjutnya, menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Untuk formulir pendaftaran, kamu bisa mengunduhnya di laman VPS Global atau dari laman kedutaan negara yang ingin dikunjungi.
Selain mengisi formulir pengajuan visa sebanyak 3 lembar, kamu juga harus menyiapkan 2 lembar foto sesuai dengan ketentuan. Tidak hanya itu, dokumen lain yang harus diserahkan adalah Surat Keterangan Kerja dari kantor, fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran. Akan lebih baik jika kamu melampirkan daftar rencana perjalanan selama di Eropa.
Untuk bisa membuat Visa Schengen, kamu diharuskan sudah memesan tiket pesawat menuju ke salah satu negara di Eropa. Selain itu, kamu juga harus menunjukkan bukti pemesanan kamar hotel yang akan kalian tinggali selama di Eropa.
Tidak perlu khawatir, untuk pemesanan kamar hotel, pilih yang tidak memerlukan uang muka. Ini bertujuan apabila dibatalkan, kamu tidak akan mengalami kerugian.
Untuk tiket pesawat, syaratnya sebenarnya adalah bisa menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan tiket. Bisa dari agen perjalanan atau dari maskapai penerbangan.
Langkah berikutnya, lampirkan dokumen asuransi. Saat ini sudah banyak sekali perusahaan ansuransi yang menawarkan paket dalam pembuatan Visa Schengen di Indonesia.
Tidak jarang pula, perusahaan ini menawarkan pendaftraan melalui jalur online yang pembayarannya bisa dilakukan dengan kartu kredit. Usahakan mencari ansuransi yang memiliki peraturan akan mengembalikan pembayaran preminya jika pengajuan visa kalian ditolak.
Juga selama kamu berada di Eropa, pastikan untuk selalu membawa polis asuransi tersebut.
Langkat membuat Visa Schengen berikutnya, menyiapkan salinan tabungan. Menurut informasi dari laman Kedutaan Belanda, pemohon visa diharuskan memiliki dana di tabungannya minimal 39 Euro dikalikan dengan masa tinggal di Eropa.
Akan lebih baik jika kamu memiliki dana tabungan yang melebihi batas minimal tersebut. Agar permohonan visa bisa diterima, lampirkan fotocopy kartu kredit atas namamu yang masih berlaku kepada para petugas.
Setelah semuanya sudah, kamu diharuskan membayar biaya pembuatan Visa Schengen sebesar 60 Euro, setara Rp 937 ribu, setiap orangnya. Pastikan kamu membayarnya dengan uang tunai.
Sesuaikan uang tunaimu dengan kurs yang berlaku saat kamu ingin membuat visa ini. Untuk melihat status pengajuan visa melalui email ataupun sms, kamu akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 25.000.
(Sumber: schengenvisainfo)