Ilustrasi Abu Dhabi (Foto: Shutterstock.com)
Dream – Demi menangani kasus virus corona penyebab Covid-19, Pemerintah Abu Dhabi mewajibkan para pendatang yang tiba untuk mengenakan gelang elektronik.
Gelang ini merupakang alat pelacak untuk memastikan para pendatang mematuhi aturan karantina dan mencegah penularan Covid-19.
Dikutip Dream dari laman Lonely Planet, saat tiba di bandara, para pendatang akan melewati sensor termal dan uji Covid-19.
Kemudian mereka juga diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan memakai gelang pelacak yang diberikan petugas untuk pemantauan.
Seperti banyak negara lainnya, Uni Emirat Arab telah mengalami kenaikan tahap kedua dalam kasus Covid-19 setelah mengalami penurunan kasus dalam beberapa bulan terakhir. Meskipun jumlah kematian tetap jauh lebih rendah daripada bulan April dan Mei saat puncak wabah.
UEA mencatat jumlah kasus harian baru tertinggi terjadi pada 12 September 2020 kemarin. Negara ini telah memperkenalkan sejumlah cara yang inovatif untuk membasmi virus corona di bandara internasionalnya.
Bandara yang pernah menjadi bandara tersibuk di dunia itu, bulan lalu melatih anjing khusus untuk mendeteksi Covid-19 pada para penumpang. Maskapai Emirates berjanji akan menanggung biaya perawatan para pendatang jika ada yang dinyatakan positif Covid-19.
Beberapa tempat lain di dunia juga telah menerapkan atau sedang mempertimbangkan teknologi geolocation atau teknik mengidentifikasi lokasi geografis seseorang atau perangkat melalui informasi digital yang diproses melalui internet.
Misalnya, di negara Singapura, para pendatang yang baru tiba di bandara diwajibkan memakai perangkat pemantau elektronik sejak pertengahan Bulan Agustus lalu.
Sementara di Hawai sedang mempertimbangkan apakah akan mengizinkan wisatawan untuk melakukan karantina di ‘resort bubble’ sambil dilengkapi dengan alat pelacak.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib