Ilustrasi Maskapai Cathay Pacific Hong Kong (foto: Pixabay.com)
Dream – Bagi kamu yang hendak pergi ke Hong Kong, baik untuk liburan, rencana kerja, atau yang lainnya, sebaiknya diurungkan dulu. Pemerintah Hong Kong memperpanjang larangan masuk bagi traveller luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Maskapai utama di Hong Kong, Cathay Pacific juga terkena dampak dari kebijakan pemerintah. Karena penerbangan para penumpang yang transit di maskapai tersebut ditangguhkan hingga batas waktu yang belum pasti.
Dikutip dari Simple Flying, pembatasan keluar masuk Hong Kong diberlakukan sejak 25 Maret lalu. Hanya warga Hong Kong yang memiliki dokumen tertentu saja yang diperbolehkan masuk. Seperti kepemilikan KTP permanen Hong Kong, paspor Hong Kong atau parpor Inggris.
Sementara itu bagi penduduk non-Hong Kong dilarang keras memasuki negara itu. Bahkan untuk sekedar transit di bandara juga tidak diperbolehkan. Juga semua layanan laut, udara, antara Hong Kong dan Greater Bay Area juga telah ditangguhkan.
Menurut Travel News Asia, terdapat beberapa pengecualian. Bagi mereka yang diperbolehkan keluar masuk Hong Kong harus memenuhi syarat:
1. Awak pesawat yang bepergian demi melaksanakan tugas atau awak kapal barang.
2. Pejabat pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintah termasuk personel pos konsuler.
3. Orang yang terlibat dalam pekerjaan penanganan pandemic oleh pemerintah.
4. Pasangan dan anak-anak penduduk Hong Kong.
Pemerintah Hong Kong berusaha untuk memulangkan warga negaranya dari luar negeri. Pada 5 April kemarin, pemerintah melaporkan 65 warga Hong Kong tiba di rumah dari Peru menggunakan penerbangan charter.
Penerbangan khusus ini membawa warga negara Hong Kong dari Lima ke London. Lalu dari London, mereka mengambil penerbangan menuju Hong Kong.
Usai tiba di Hong Kong, para pemudik tersbeut diwajibkan mengikuti tes kesehatan di Pusat Perlindungan Kesehatan Hong Kong di Asia World Expo. Sembari menunggu hasil, mereka dikarantina terlebih dahulu.
Jika hasil menunjukkan negatif, mereka dipulangkan ke daerah masing-masing dan wajib menjalankan karantina mandiri selama 14 hari.
Jadi, buat kamu yang hendak pergi ke Hong Kong, lebih baik ditunda terlebih dahulu hingga pandemi ini usai. Bersabarlah sementara waktu, dan tetap ikuti pencegahan yang disarankan oleh WHO.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan