Dua Komodo Sedang Bertarung Di Kawasan Taman Nasional Komodo, NTT (Shutterstock.com)
Dream - Pembangunan yang sedang digalakkan Pemerintah di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, mendapat protes keras dari UNESCO. Pembangunan itu dikhawatirkan dapat merusak habitat alami hewan purba tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menjelaskan pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan pembangunan sarana dan prasarana di TMK tidak akan berdampak buruk Outstanding Universal Value (OUV) atau nilai utama warisan alam. Dia menyatakan pembangunan tersebut bertujuan menggantikan sarana yang tidak layak menjadi yang ramah lingkungan.
" Banyak fasilitas yang perlu diperbaiki, berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, dan kelangsungan hidup masyarakat," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing.
Sandiaga mengatakan UNESCO meminta agar Integrated Tourism Master Plan (ITMP) ditunda sementara waktu hingga keluarnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah. Untuk itu, UNESCO memberikan tenggat waktu kepada Pemerintah untuk segera menyerahkan syarat tersebut hingga 1 Februari 2022.
Saat ini, Kemenparekraf tengah menyusun AMDAL dan diharapkan dapat cepat selesai. Sandi meyakini TMK akan menjadi destinasi pariwisata berkualitas dan ramah lingkungan, dengan memaksimalkan konten lokal yang otentik.
Selanjutnya, Sandi mendorong agar destinasi wisata di Indonesia dapat melampaui standar pariwisata terbaik dan berkelanjutan. Pihaknya memfokuskan pada empat pilar pembangunan pariwisata berkelanjutan yaitu pengelolaan, ekonomi, budaya, dan aspek lingkungan.
Dia juga mengajak para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendaftarkan diri pada Program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE). Dengan menerapkan CHSE dan PPKM dilonggarkan, sektor parekraf dapat memulai aktivitas kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hingga pekan empat Juli lalu, sebanyak 4.700 sertifikasi CHSE sudah terbit atau lebih dari 50 persen menuju target yang ditetapkan yaitu n8.000. Untuk mempercepat proses sertifikasi, Kemenparekraf menggandeng pihak swasta untuk melaksanakan vaksinasi mandiri yang dilakukan secara kolaboratif.
Laporan: Angela Irena Mihardja
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib