Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah umroh sebaiknya menyiapkan uang lebih. Agen travel umrah kemungkinan bakal menaikkan biaya umrah setelah pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru.
Seperti diketahui Raja Arab Saudi memutuskan menghapus ketentuan biaya visa progresif umroh dan haji sebesar 2.000 riyal, setara dengan Rp7,6 juta. Sebagai gantinya, Saudi menerbitkan aturan baru mengenai pemberlakuan biaya viasa umroh dalam bentuk Goverment Fee sebesar 300 riyal atau Rp1,1 juta.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (DPP Amphuri), Joko Asmoro, menyambut positif kebijakan tersebut. Joko menilai kebijakan yang didasari dekrit Raja tersebut menunjukkan komitmen Saudi memfasilitasi umat Islam dari seluruh dunia untuk melaksanakan umroh.
Namun demikian, tambahan biaya visa sebesar 300 riyal itu dibebankan di luar tarif visa dan berlaku untuk semua jemaah umroh, baik yang lebih dari sekali maupun belum pernah ke Tanah Suci.
" Benar, bahwa kondisi di sistem visa progresif sudah tidak ada. Artinya, aturan terbaru dari Pemerintah Saudi adalah penghapusan visa progresif 2.0000 riyal, namun saat ini adanya tambahan visa cost 300 riyal," ujar Joko, dikutip dari amphuri.org.
Biaya tersebut dialokasikan untuk pembuatan e-Visa. Joko mengatakan besaran biaya tersebut belum termasuk Booking Reference Number (BRN) hotel, Naqaba Cost (biaya bus), Handling Fee Agent Saudi untuk pelayanan jemaah.
Ditambah lagi, biaya 300 riyal itu belum juga termasuk ongkos pembuatan visa oleh provider.
Menghadapi perubahan ketentuan baru tersebut, Amphuri telah mengambil keputusan dengan mengimbau agen penyelenggara umroh untuk menaikkan biaya umroh yang dibebankan kepada jemaah.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran DPP Amphuri bernomor UMR/STD/018 ditujukan kepada seluruh biro perjalanan di bawah naungan Amphuri.
" Dengan adanya kenaikan biaya aplikasi proses visa yang mulai diberlakukan tanggal 9 September 2019 pada sistem e-visa umrah, diharapkan kepada seluruh anggota AMPHURI agar dapat menyesuaikan dan mengoreksi biaya dan harga paket perjalanan umrahnya," tulis AMPHURI dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 10 September 2019 itu.
Dalam surat edaran tersebut, Amphuri menetapkan patokan kenaikan biaya pengajuan visa umroh. Berikut rincian biaya tersebut.
- Electronic (e-Visa) Processing Fee sebesar 93,19 riyal, setara Rp348 ribu,
- Basic Ground Service sebesar 105 riyal, setara Rp392,7, dan
- Goverment Fee sebesar 300 riyal, setara Rp1,1 juta.
Sehingga, setiap jemaah umroh mendapat beban biaya sebesar 498,19 riyal, setara Rp1,9 juta.
Namun biaya di atas belum termasuk BRN hotel, dan lain-lain sehingga beban jemaah menjadi lebih banyak lagi.
Sejumlah biro perjalanan umroh mengeluhkan kebijakan baru yang diterapkan Saudi tersebut. Mereka kesulitan menetapkan harga paket lantaran komponen utama biaya umroh mengalami kenaikan yang signifikan.
Seorang penyelenggara umroh yang enggan disebutkan namanya kepada Dream mengeluhkan kebijakan baru dari Saudi tersebut. Dia mengaku pusing menghitung biaya yang akan dikenakan pada jemaah.
" Harga-harga jadi naik semua," ujarnya berkeluh kesah.
Asbabun Nuzul Surat Al Lail Ayat 1-21 Lengkap Arab, Terjemahan, Kandungan dan Keutamaannya
Doa Sholat Witir Lengkap dengan Latin, Niat dan Tata Caranya
Puasa Ramadan 2023: Dalil, Keutamaan, hingga Ketentuan-Ketentuannya
Viral Video Gaya Hidup Hedon Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung
Remaja Iseng Bangunkan Sahur Pakai Suara Mimi Peri, Warga Auto Melek
Manfaat Membaca Istighfar di Waktu Sahur dan Bacaannya yang Bisa Diamalkan
7 Potret Meutia Amanda, YouTuber yang Pernah Didekati Alshad Ahmad, Kini Bongkar Sifat Aslinya