Surat Suara (Foto: Shutterstock)
Dream - Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 juga diikuti oleh pasien Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. Namun dari ratusan pasien di rumah sakit tersebut, hanya tiga orang saja yang layak memberikan suara.
Ratusan pasien RSJ dinyatakan tak bisa mengikuti Pemilu karena tak mendapatkan rekomendasi dokter atau terkendalam masalah administrasi.
Artikel terkait Pemilu juga bisa dibaca di Liputan6.com
" Tipe pasien kita di sini, pertama pasien intensif kondisinya tidak stabil, yang baru datang ada yang diam, ada yang ngamuk-ngamuk. Lalu kategori kedua adalah pasien yang rawat tenang. Nah di sini yang menentukan oleh Dokter penanggungjawab pasien atau DPJP," kata Kepala Plt Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar, dr. Riza Putra, Rabu, 17 April 2019.
Mengutip laman Merdeka.com, pemungutan suara itu dilangsungkan di gedung Rumah Sakit Jiwa, Jalan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Petugas dari TPS 37 di Desa Jambudipa ikut diperbantukan membantu proses pemungutan suara.
Riza menjelaskan tiga orang yang bisa memilih itu masuk kategori sudah tahap penyembuhan. Pemilihan tiga orang itu pun ditentukan oleh dokter yang menanganinya.
Para petugas pun sudah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi sebelum masa pencoblosan.
Kepala Perawatan RSJ Provinsi Jabar Nining Meriam menambahkan jumlah total pasien di RSJ Jabar ada 111 orang. Ada beberapa faktor yang jadi pertimbangan memilih tiga orang yang boleh menyalurkan hak pilihnya.
Selain mayoritas pasien masih di bawah umur, sisanya masih dalam kategori penanganan intensif. Selain itu, tak sedikit yang terkendala dengan masalah administrasi.
" Jadi, yang bisa menyalurkan hak pilihnya ada tiga orang satu perempuan dan dua orang laki-laki," kata Nining.
(Ilustrasi Pasien Penderita Gangguan Jiwa ikut nyoblos Pemilu 2019. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes)
Nining mengatakan sebelum dilakukan pencoblosan, ada assement yang dialkukan oleh dokter kepada para pasien. Hasil assement ini yang menentukan siapa yang dinyatakan dapat menggunakan hak pilihnya.
" Ada tesnya ada assement yang dilakukan oleh dokter psikiater, apakah sudah boleh atau tidaknya (memilih)," imbuhnya.
Untuk jumlah pegawai yang turut memilih dalam Pemilu ini, Nining mengatakan ada 11 orang. Mereka terdiri dari delapan orang pegawai dan tiga konselor atau pembimbing para pengguna narkoba.
" Untuk pasien rehabilitasi itu ada lima orang, tiga orang di bawah umur dan dua lainnya tidak memiliki KTP, jadi tidak dapat memilih," ucapnya. (Sah/ Sumber: Merdeka.com/Aksara bebey)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN