Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Baru-baru ini seorang pengacara bernama Nur Fatihah Azzahra membagikan kisah menyayat hati seorang wanita yang rela diceraikan suami yang ignin menikah dengan anak kandung mereka.
Melalui unggahan Facebook, Nur Fatihah mengungkapkan pasangan suami istri asal Malaysia itu berusia 40-an tahun. Sedangkan anak perempuan mereka baru memasuki usia 20-an tahun.
Sang istri bukan tanpa alasan mengizinkan suaminya menikahi anak kandungnya. Keputusan pahit itu harus ia ambil lantaran sang suami ketahuan berselingkuh saat masa lockdwon di negeri jiran dan sang anak sedang hamil.
Demi masa depan sang cucu dan bisa terdaftar di kantor legal, sang ibu harus mengizinkan suaminya menikahi anak perempuan mereka.
" Ibu dan ayah bercerai sebagai 'pengorbanan' untuk putrinya. Kemudian, sang ayah menikahi anaknya menggunakan layanan sindikat pernikahan yang dilakukan oleh warga negara asing di Malaysia," tulis Nur Fatihah Azzahra.
Setelah sang bayi lahir, ayah dan anak perempuannya tetap kesulitan membuat akta kelahiran. Pengadilan mengatakan bahwa bayi pasangan itu tidak dapat didaftarkan atas nama sang suami meskipun mereka sudah menikah.
" Ketika bayi lahir, proses pencatatan kelahiran harus diurus tetapi tidak disetujui oleh JPN. Mereka diminta untuk berkonsultasi ke Pengadilan Syariah, menentukan kembali garis keturunan anak tersebut," lanjutnya.
Dalam pengakuannya, Nur Fatihah tidak sembarangan membagikan kisah memilukan ini. Pengacara yang bekerja di Wali Azri & Asscoaites itu berharap agar publik bisa mengambil pelajaran dari kisah itu.
" Kalau sudah begini siapa yang hendak disalahkan? Apakah menyalahkan ayah kandung karena gagal membimbing keluarga atau ibu kandung karena tidak bisa mendidik anak? Bukankah pernikahan itu tanggung jawab bersama," ujar Nur Fatihah.
Unggahannya tersebut langsung viral di media sosial dan mendapat berbagai reaksi dari warganet.
Sumber: hype.my
Dream - Pria asal Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial AA, 38 tahun, dan BI, 30 tahun, menjalin asmara. Tapi, cinta mereka terganjal.
Bukan beda kelas sosial atau agama, cinta mereka kandas karena hubungan sedarah (inses) yang mengikat mereka. AA merupakan kakak kandung BI.
Dilaporkan Koran Seruya, AA dan BI menjalin cinta dan hidup seatap. Dari hubungan itu, AA dan BI punya dua orang anak.
" Yang tua (2 tahun) anak saya laki-laki, anak kedua (1,5 tahun) perempuan," kata AA.
AA mengatakan, rela menjalin cinta dengan BI karena tak bisa menahan nafsunya.
Sementara itu, dilaporkan Makassar Terkini, cinta AA dan BI membuat warga Desa Lamunre Tengah, marah. Puluhan warga sempat mendatangi rumah pelaku dan mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung itu, Sabtu, 27 Juli 2019.
Polisi yang tiba di lokasi mengamankan AA dan BI. Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele mengatakan, pasca AA dan BI diamankan, situasi dapat terkendali dan aman.
" Mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Dream - Pernikahan saudara sekandung terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini memicu polemik di antara warga.
Ansar, 32 tahun, menikahi adik kandung perempuannya. Pernikahan terjadi lantaran sang adik mengandung bayi hasil hubungan gelapnya.
Pernikahan itu digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur. Hervina, 28 tahun, istri sah Ansar, telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Ansar dan Hervina sudah dikaruniai satu orang anak berusia tujuh tahun. Semula, Hervina mengaku tak menaruh curiga dengan hubungan adik-kakak itu.
" Saya selama ini tidak pernah curiga. Sama sekali tidak pernah. Setelah ini saya akan minta cerai," kata Hervina, Selasa, 2 Juli 2019, seperti dilansir Liputan6.com.
Ruslan, kakak kandung Ansar, membenarkan pernikahan sedarah ini.
" Kami tujuh orang bersaudara. Dia menikah dengan adik yang bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk dilakukan hukum adat," ucap Ruslan.
Pernikahan sedarah ini dianggap aib bagi warga kampung tempat Ansar tinggal.
Kepala Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Andi Agung, mengatakan, akan mengusir Ansar seandainya dia pulang ke kampung halamannya.
" Saudara-saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba dan kalau perlu di Sulawesi Selatan juga," kata Andi Agung.
Andi Agung menuturkan, kedua orangtua Ansar syok karena dua anak kandungnya menikah di perantauan yakni di Kalimantan Timur.
Andi Agung pun berharap kasus pernikahan sedarah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
" Kedua orangtuanya ini juga tidak menerima. Di sisi lain juga, pernikahan saudara dalam agama itu tidak diperbolehkan," dia menyebutkan.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, membenarkan laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia berjanji akan memproses laporan yang disampaikan Hervina.
" Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban," kata Syamsu.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Fauzan)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN