Tega Jual Masker Fiktif di Tengah Pandemi Corona demi Hidupi Bayinya

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 15 April 2020 11:30
Tega Jual Masker Fiktif di Tengah Pandemi Corona demi Hidupi Bayinya
Atiena menggunakan modus jual masker online, yang sebenarnya sedari awal dia tidak berniat mengirimnya ke siapapun.

Dream - Nur Atiena Mohamed Asidi, 19 tahun, terancam hukuman penjara akibat melakukan penipuan. Dia telah menipu lima orang dengan nilai total 580 dolar Singapura, setara Rp6,4 juta, untuk masker yang tidak pernah dikirimkan.

Dikutip dari Channel News Asia, dalam sidang di pengadilan yang digelar melalui teleconference, Atiena mengaku uang tersebut dia gunakan untuk membeli keperluan bayinya, seperti susu bubuk, makanan bayi, dan popok. Saat ini, bayi Atiena berusia tujuh bulan.

Dia sempat menangis selama persidangan berlangsung. Dia mengaku keluarganya tidak menginginkan bayi itu lahir. Saat ini bayinya sedang dirawat oleh temannya.

Pengadilan menyatakan Atiena telah menipu lima orang melalui e-commerce Carousell, tempat dia menawarkan masker bedah pada Februari. Penipuan dilakukan Atiena selama dua hari, yaitu pada 18-19 Februari 2020.

Ibu tunggal ini menipu korban dengan menjual masker seharga 50-250 dolar Singapura, setara Rp550 ribu-Rp 2,75 juta. Harga tersebut untuk 15 hingga 400 kotak masker bedah.

1 dari 4 halaman

Kronologisnya

Korban penipuan dengan nilai transaksi terbanyak mengaku melihat iklan Atiena di Carousell pada 18 Februari 2020. Dia tertarik membeli 10 karton, masing-masing berisi 400 kotak masker bedah dengan harta total 6 ribu dolar Singapura, setara Rp66 juta.

Atiena menyanggupi pesanan korban. Dia berjanji mengirimkan masker pesanan sebelum 21 Februari.

Kemudian Atiena meminta korban mengirimkan deposit di muka sebesar 250 dolar Singapura ke rekening bank POSB. Padahal, Atiena sebenarnya tidak memiliki stok masker sebanyak itu.

Dia juga bukan pemasok barang. Sedari awal pun, Atiena memang tidak bermaksud mengirimkan masker ke siapapun.

 

2 dari 4 halaman

Gunakan Akun Penjual Lain

Korban melakukan transfer sebesar 250 dolar Singapura ke akun yang disediakan Atiena. Korban lalu mencoba menghubungi Atiena namun ternyata gagal.

Akun yang Atiena berikan sebenarnya milik penjual Carousell lain, yang merupakan mainan anak. Atiena sebenarnya ingin membeli mainan yang ditawarkan akun tersebut.

Dia mengaku akan membayar mainan dengan CoD (Cash on Delivery). Kemudian penjual mainan ini mengirimkan 250 dolar Singapura ke PayNow Atiena tetapi tidak pernah melakukan transaksi CoD.

Modus ini dilakukan Atiena guna untuk menutupi identitas. Atiena telah membayar 50 dolar Singapura kepada salah satu korban dan menggunakan sisa uang yang ia dapat untuk membeli susu bubuk, makanan bayi dan popok untuk anaknya yang saat itu berusia lima bulan.

Ia mengaku bersalah atas penipuan, dan tiga tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan.

 

3 dari 4 halaman

Mengaku Sanggup Bayar Uang Jaminan, Tapi Orangtua Tak Mau

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Michelle Tay, menyatakan tidak keberatan jika Atiena dikenai wajib lapor dan masa percobaan. Michelle beralasan kasus seperti ini biasanya diberlakukan penjara wajib, tetapi melihat usia Atiena dan ini merupakan tindak kejahatan pertama yang terjadi selama masa pandemi corona.

Atiena memohon keringanan hukuman dan berharap diberi kesempatan lagi.

Hakim Distrik, Eddy Tham, bertanya apakah dia bersedia membayar tebusan. Atiena menjawab dengan menyatakan bersedia

Ibu muda tersebut telah diasingkan selama 1 bulan, 13 hari. Sayangnya, orang tuanya tidak bersedia membayar uang tebusan.

Dalam ketentuan peradilan di Singapura, mengingat usia Atiena yang masih muda, orangtuanya harus membantu mendapat jaminan agar dapat dibebaskan dari penahanan.

" Persiapan untuk masa percobaan akan memakan waktu antara empat hingga enam minggu, terutama dengan situasi Covid-19. Jika tidak ada yang membayar uang jaminan kamu, kamu akan ditahan untuk waktu yang lama. Jadi, adakah orang untuk menebusmu?" kata Hakim Tham

 

4 dari 4 halaman

Dijamin Oleh Teman

Atiena mengatakan pria yang merawat bayinya bersedia membayar tebusannya.

" Ada seorang teman. Keluarga mereka sepakat untuk membantu saya dan merawat bayi saya, karena orang tua saya tidak ingin merawat bayi saya," kata Atiena, nampak emosional.

" Di mana ayah bayimu?" tanya Hakim Tham.

" Saya tidak tahu pasti," jawabnya.

Dia mengatakan akan tinggal bersama teman yang merawat bayinya jika dibebaskan.

Hakim kemudian menunda hukumannya hingga 27 Mei dan menghapus syarat bagi orang tua Atiena untuk membayar uang jaminan. Dengan begitu, Atiena bisa dibebaskan.

Di Singapura sendiri, untuk tuduhan melakukan penipuan akan dikenakan denda dan hukuman penjara minimal 10 tahun.

Beri Komentar