Dream - Polisi masih belum memutuskan soal lokasi sel penahanan Lucinta Luna. Polisi masih menunggu putusan pengadilan terkait sel Lucinta Luna. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika pengacara Lucinta Luna sudah memiliki putusan pengadilan soal pergantian jenis kelamin kliennya itu.
Lucinta Luna kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dan dijerat dengan Undang-undang Psikotropika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Lucinta Luna sendiri menjadi satu-satunya tersangka dari keempat orang yang ditangkap kemarin di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.