Lihat Peta Digital di Ponsel Kena Tilang, Asal...

Reporter : Hasan Iskandar
Kamis, 6 Februari 2020 14:23

Dream - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai melakukan penilangan terhadap pengedara sepeda motor yang tertangkap melakukan pelanggaran lewat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Senin kemarin.

Namun, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan sistem tilang elektronik tidak akan menilang pengendara motor yang berkendara motor dengan melihat maps, namun dengan catatan selama melihat peta petunjuk jalan para pengendara tidak diperbolehkan memegang handphone tersebut.

{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar