Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Puasa sudah diakui khasiatnya untuk kesehatan tubuh. Beberapa di antarannya adalah mengurangi berat badan namun dengan cara yang sehat.
Mungkin banyak di antara saudara kita punya kebiasaan berpuasa sunah. Sebagian dari mereka ada juga yang menjalankannya dengan tujuan diet.
Sebabnya, puasa sangat efektif menekan nafsu makan. Sehingga, makanan yang dikonsumsi terbatasi dan metabolisme tubuh bekerja dengan baik.
Lantas, bagaimana hukum puasa itu sendiri jika diniatkan untuk diet?
Dikutip dari bincangsyariah, puasa sunah dengan tujuan diet berarti melaksanakan ibadah dengan mencampurnya bersama urusan duniawi. Imam As Suyuthi dalam kitab Alasybah wan Nadzir menjelaskan ada dua pendapat ulama terkait hal ini.
Sebagian ulama menyatakan puasanya tidak sah. Tetapi, kebanyakan ulama menyatakan sah.
" Bagian dari menggabungkan niat adalah jika niat berpuasa, niat diet atau berobat. Dalam masalah ini terjadi perbedaan ulama sebagaimana telah disebutkan."
Meski kebanyakan ulama menyatakan sah, namun apabila tujuan untuk dietnya lebih dominan maka puasanya tidak mendapatkan pahala. Jika sebaliknya, pahala puasa sunah dapat diraih oleh orang yang menjalankan.
Jika antara niat ibadah dengan diet sama-sama kuatnya, maka keduanya saling menggugurkan.
Ini seperti penjelasan Imam As Suyuti.
" Jika tujuan duniawi lebih dominan, maka ibadahnya tidak mendapatkan pahala. Jika tujuan agamanya (ibadahnya) lebih dominan, maka akan mendapatkan pahala sesuai kadar niatnya. Jika sama-sama kuat, maka keduanya saling menggugurkan."
Sumber: bincangsyariah.com
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
