Pelangar Lalulintas Di Banyumas (http://www.catatankecilku.net/)
Dream - Apa hukuman bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas? Denda tilang. Itu sudah pasti, karena undang-undang sudah jelas memaparkan hukuman bagi orang-orang yang tidak tertib di jalanan.
Eits... nanti dulu, ternyata masih ada hukuman lain yang diberikan. Kita sering melihat video polisi menyuruh pengendara nakal push up hingga menyangikan lagu Garuda Pancasila atau Indonesia Raya.
Tapi ada yang lebih unik. Di Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, pengendara yang melanggar aturan lalulintas dimasukkan ke dalam keranda mayat. Lho?
Ya, polisi menyuruh mereka yang membandel dan tetap melakukan pelanggaran untuk berbaring di keranda mayat. Benar-benar seprti jenazah yangakan dikubur.
Mengapa hukuman ini diberikan? Baca selengkapnya di tautan berikut ini.
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media