Pelanggar Lalulintas di Banyumas Dimasukkan Keranda Mayat!

Reporter : Eko Huda S
Selasa, 21 Juni 2016 16:44
Pelanggar Lalulintas di Banyumas Dimasukkan Keranda Mayat!
Polisi menyuruh mereka yang membandel dan tetap melakukan pelanggaran untuk berbaring di keranda mayat. Benar-benar seprti jenazah yangakan dikubur.

Dream - Apa hukuman bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas? Denda tilang. Itu sudah pasti, karena undang-undang sudah jelas memaparkan hukuman bagi orang-orang yang tidak tertib di jalanan.

Eits... nanti dulu, ternyata masih ada hukuman lain yang diberikan. Kita sering melihat video polisi menyuruh pengendara nakal push up hingga menyangikan lagu Garuda Pancasila atau Indonesia Raya.

Tapi ada yang lebih unik. Di Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, pengendara yang melanggar aturan lalulintas dimasukkan ke dalam keranda mayat. Lho?

Ya, polisi menyuruh mereka yang membandel dan tetap melakukan pelanggaran untuk berbaring di keranda mayat. Benar-benar seprti jenazah yangakan dikubur.

Mengapa hukuman ini diberikan? Baca selengkapnya di tautan berikut ini.

Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi 

Beri Komentar