Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Kecanggihan ilmu dan teknologi di bidang medis telah mendapat pengakuan. Segala macam hal yang dulunya tidak mungkin, kini bisa terjadi.
Di sisi lain, kecanggihan tersebut rupanya meninggalkan masalah yang pelik. Terutama jika sudah menyangkut soal gen dan keturunan.
Dalam kurun beberapa dekade belakangan, masalah sulit mendapatkan keturunan sudah bisa diatasi dengan beragam cara. Mulai dari inseminasi buatan maupun bayi tabung.
Muncul juga metode kandungan lewat rahim wanita lain. Sel telur dan sperma berasal dari pasangan sah, namun dikandung oleh wanita lain lantaran rahim si istri dinyatakan lemah atau justru sudah diangkat.
Lantas, bagaimana hukum praktik ini dalam tinjauan fikih?
Dikutip dari Bincang Syariah, sewa rahim merupakan persoalan yang muncul di zaman kontemporer. Para ulama fikih kontemporer juga telah membuat kajian mengenai masalah ini.
Salah satunya adalah Syeikh Ali Jum'ah. Ulama yang pernah menjabat sebagai Mufti Agung Al Azhar, Mesir ini telah menjawab persoalan tersebut dalam Fatawa Asriyah.
Jawaban ini dikukuhkan dengan hasil pengkajian Lembaga Riset dan Fatwa Al Azhar dalam sidang pada 29 Maret 2011 dan disepakati oleh para pakar fikih kontemporer.
Jumhur ulama kemudian menyatakan haram hukumnya memiliki anak dengan cara meminjam atau menyewa rahim wanita lain.
Dasarnya, pemilik rahim dinyatakan sebagai pihak ketiga di luar suami istri. Hal ini membuat status ibu dari si anak mustahil diketahui.
Wanita menyewakan rahimnya tidak bisa disebut sebagai ibu dari anak dikandungnya karena benih dan sifat genetis yang dibawa berasal dari orang lain. Sementara wanita pemilik sel telur juga tidak bisa dinyatakan sebagai ibu si anak karena benih miliknya dikandung oleh wanita lain.
Jika anak sampai lahir, anak bisa hidup dengan jiwa terbelah. Sebab, jalur nasab (keturunan) dari ibu yang mengalir pada dirinya tidak bisa ditetapkan dari mana asalnya.
Sumber: Bincang Syariah.
Advertisement
Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia

Jangan Anggap Remeh! Psikolog Ungkap Perundungan Verbal Bisa Mengarah pada Hal Lebih Parah


Ujian Tengah Semester Bentrok dengan Syuting, Prilly Latuconsina Numpang Kamar Warga


Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta, Ribuan Pengunjung Hadiri Pameran Komunitas Honda

Proses Pembuatannya Sampai 2 Tahun, Bonvie Haircare Rilis Produk Perawatan Rambut Khusus Cowok


Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Korban Bullying Meninggal Dunia, Sempat Koma di RS

Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Artis dan Presenter Marissa Anita Gugat Cerai Suami Usai Menikah 17 Tahun

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia