Aksi Keji Bankir Bunuh 2 TKI Bikin Juri Pengadilan Ketakutan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 24 Oktober 2016 18:14
Aksi Keji Bankir Bunuh 2 TKI Bikin Juri Pengadilan Ketakutan
Si Bankir mengaku tak menyesal telah membunuh TKI tersebut

Dream – Seorang pembunuh TKW Indonesia, Rurik Jutting, membuat pengakuan yang mengejutkan. Jutting merekam proses mutilasi yang dilakukannya terhadap dua pekerja migrant asal Indonesia.

Dilansir dari The Sun, Senin 24 Oktober 2016, pria berusia 31 tahun ini mengaku telah membunuh dua pekerja migran Indonesia di apartemennya di Hong Kong, Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih.

Ketika dibawa ke Pengadilan Tinggi, Jutting yang mengenakan kemeja biru ini mengaku tidak menyesal telah membunuh Seneng dan Sumarti, tetapi menyesal karena tidak bertanggung jawab terhadap pemotongan tubuh korbannya dan menolak menguburkan jasad korban-korbannya. Pria ini juga memasukkan tubuh salah satu korban ke dalam koper di apartemennya.

Rekaman ini membuat para juri pengadilan merasa sakit. Seorang deputi hakim pengadilan, Stuart Moore, mengatakan kejadian ini sungguh mengejutkan, terlebih sang pelaku merekam aksi sadisnya terhadap dua korbannya.

“ Pelaku memfilmkan aksinya menyiksa korban dengan iPhone. Dia merekam segala aksinya terhadap orang-orang yang dibunuhnya,” kata Moore.

Beberapa juri mengaku tidak senang dengan rekaman video tersebut. Bahkan, mereka berharap tidak mengalami mimpi buruk setelah melihat video tersebut.

Beri Komentar