KSP Meminta Roadmap Pengembangan Kendaraan Bermotor Listri Berbasis Baterai Segera Rampung (Foto: Shutterstock)
Dream - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendesak peta jalan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) harus selesai dalam 10 hari mendataang. Moeldoko mengatakan industri ini membutuhkan persiapan agar bisa mulai bergerak.
“ Roadmap ini perlu segera dirumuskan dan diimplementasikan sesuai dengan tahapan,” ujar Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Kebijakan KBL-BB di Gedung Bina Graha Jakarta dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.
Moeldoko menyampaikan implementasi kebijakan KBL-BB di lingkungan instansi Pemerintah bisa meyakinkan masyarakat untuk segera mengganti kendaraannya ke KBL-BB. Apalagi, lanjut Moeldoko, ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomo 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Kemungkinan program ini juga bisa berjalan karena semua K/L hingga Pemerintah Daerah telah mendukung upaya ini.
© KSP
(Kepala KSP mendesak roadmap kendaraan bermotor listrik segera dibuat/ Foto: KSP)
Saat ini, lanjut Moeldoko, beberapa aturan yang dibutuhkan untuk pengembangaan KBL-BB juga sudah tersedia. Dengan persiapan tersebut, program ini bisa langsung dieksekusi meski masih ada hal-hal yang perlu diselaraskan kembali.
" Seperti sarana dan pra sarana pendukung. Selain itu, industri juga sudah memulai produksi,” imbuh Moeldoko.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menambahkan kementeriannya telah menyiapkan aturan main konversi kendaraan konvensional ke KBL-BB. Upaya ini dilakukan karena biaya konversi jauh lebih rendah ketimbang membangun KBL-BB baru.
Sementara untuk implementasinya, para pejabat di Kementerian Perhubungan sudah memulai penggunaan mobil listrik Ionic produksi Hyundai dan bisa jadi percontohan bagi K/L lainnya.
Perwakilan Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan telah berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Keberadaan SPKLU bisa melibatkan pihak swasta sesuai dengan mekanisme dan regulasi melalui Permen ESDM Nomor 13 tahun 2020 yang merupakan turunan Perpres Nomor 55 tahun 2019.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ayodhia G L Kalake siap memimpin penyusunan roadmap implementasi KBL-BB dengan K/L terkait. “ Terutama melalui pendekatan regulasi dari sektor terkait. Sehingga teknis pelaksanaan percepatan KBL-BB bisa segera terealisasi,” ujar Ayodhia.
Lafal Niat Zakat Fitrah, Lengkap Keutamaan & Orang yang Berhak Menerimanya
Aksi Lucinta Luna Berenang Dikecam Susi Pudjiastuti Sampai Aktivis
Kehidupan Nyata 3 Cewek Cantik Pemain Baru Preman Pensiun 5, Risa Si Copet Seksi
Makhluk Ini yang Terus Gali Sumber Mata Air Zamzam Hingga Tak Habis
Nathalie Holscher Merasa Terganggu dengan Kebiasaan Putra Sule
Ruben Onsu Ungkap Fakta Soal Betrand Peto dan 60 Anak Minum ASI Sarwendah
Inilah Kalimat Dzikir yang Membuat Malaikat Bingung Mencatat Pahalanya