Dream - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengimbau masyarakat jeli dalam membeli produk makanan, obat dan kosmetik menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Menurutnya banyak penjual nakal yang menjual barang-barang ilegal dan kedaluarsa. Untuk itu masyarakat harus tahu cara membedakannya produk ilegal, kadarluarsa dan tidak layak dengan KIK.
" KIK itu singkatan yakni Kemasan, Izin edar, kedaluarsa," ucap Roy Sparringa saat dijumpai di kantornya di Jakarta Pusat.
Roy mengatakan masyarakat harus mengerti arti dari tiga kata KIK kemasan, izin edar dan kedaluwarsa, berikut ulasannya.
Pertama, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik,tidak rusak, peyok atau kembung dan lainnya.
Kedua, pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomer izin edar untuk pangan, dan nomor notifikasi produk kosmetik.
Ketiga, pastikan produk yang dibeli tidak melampaui batas masa kadaluarsa. Ingat produk kadarluarsa banyak dijual saat ini.
Roy menegaskan setiap ada temuan yang mencurigakan dari masyarakat segeralah melaporkan ke pihak berwenang.
" Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi adanya obat dan makanan yang diduga melanggar. Laporkan langsung temuannya ke call center Badan POM," kata Roy. (Ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media