Napak Tilas Arcandra Tahar, Menteri ESDM 20 Hari

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 16 Agustus 2016 13:28
Napak Tilas Arcandra Tahar, Menteri ESDM 20 Hari
Mulai fokus menggarap revisi UU Migas hingga memperpanjang izin ekspor Freeport. Ini 20 hari jejak Arcandra sebagai menteri ESDM.

Dream ­­– Akhir Juli lalu, nama Arcanda Tahar mencuat ke permukaan. Pria lulusan ITB ini dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pengganti Sudirman Said. Pria ini pun memikul tanggung jawab besar di sektor yang paling basah dalam Kabinet Kerja tersebut.

Namun, nasib tak ada yang bisa menerka. Masa jabatannya hanya seumur jagung. Belum ada sebulan, tepatnya 20 hari, Arcandra dicopot dari jajaran kabinet. Alasannya tak jelas benar. Namun publik menduga keputusan itu diambil karena Arcandra memiliki kewarganegaraan ganda.

Lalu, apa kinerja Arcandra selama 20 hari menjabat sebagai menteri? Berikut ini adalah daftar kinerja dia dikutip Dream dari berbagai sumber.

1 dari 4 halaman

Sejak Dilantik Jadi Menteri, Dia...

Sejak Dilantik Jadi Menteri, Dia... © Dream

27 Juli 2016

Arcandra dilantik sebagai menteri ESDM, lalu memberikan keterangan pers tentang penunjukan dirinya sebagai menteri.

28 Juli 2016

Hari pertama kerja, Arcandra langsung memimpin rapat pimpinan bersama jajaran pejabat eselon Kementerian ESDM. Revisi Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2011 masuk ke dalam prioritas kerjanya.

29 Juli 2016

Untuk membantu tugasnya di sektor energi, guru ngaji ini memboyong dua orang dari Amerika Serikat untuk menjadi stafnya, yaitu Prahoro dan Jafee Suardin. Pada hari itu, dia juga berjanji akan menyukseskan program kelistrikan 35 ribu MW.

Pada kesempatan itu, Arcandra juga berbicara soal Blok Masela yang dibangun secara onshore. Meskipun seorang ahli offshore, dia melihat tak apa-apa jika blok ini dikembangkan di darat.

Terkait PT Freeport Indonesia, dia berjanji akan memberikan kepastian hukum terhadap perusahaan tambang multinasional ini.

Pajak sektor migas akan dihapus?

 

2 dari 4 halaman

Mimpi yang Belum Terwujud

Mimpi yang Belum Terwujud © Dream

2 Agustus 2016

Menteri baru ini akan merevisi Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010. Dalam revisi ini, beberapa pajak sektor migas akan dihilangkan. Skema biaya penggantian operasi (cost recovery) pun akan diubah.

4 Agustus 2016

Arcandra Tahar mengumpulkan para petinggi perusahaan migas di kantornya, seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero), dan Exxon. Selain untuk bersilaturahmi, Arcandra ingin perusahaan migas itu bisa mempercepat proyek-proyek migas.

5 Agustus 2016

Arcandra mengundang Inpex untuk membahas Blok Masela. Dalam pertemuan yang tertutup ini, dia meminta Inpex mempercepat pengembangan Blok Masela secara onshore.

6 Agustus 2016

Arcandra pun menyambangi kantor PT PLN (Persero). Dia meminta PLN dan Kementerian ESDM untuk bersama-sama mewujudkan program Indonesia Terang dan 35 ribu MW.

9 Agustus 2016

Didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I. G. N. Wiratmaja Puja, Archandra menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Keduanya membahas potensi migas Blok Natuna dan perkembangan terminal LNG di Benoa.

10 Agustus 2016

Surat perpanjangan izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport Indonesia pun telah dilayangkan Kementerian ESDM. Masa ekspor perusahaan tambang ini diperpanjang lima bulan hingga 11 Januari 2017.

Status kewarganegaraan ganda pun mulai menerpa Arcandra. 

 

3 dari 4 halaman

Archandra Mulai "Digoyang"

Archandra Mulai "Digoyang" © Dream

13 Agustus 2016

Arcandra Tahar “ digoyang” isu dwikewarganegaraan. Dikatakan bahwa dia memegang paspor Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam pesan berantai yang disebar lewat WhatsApp, kewarganegaraan dan integritas Arcandra pun dipertanyakan.

Archandra pun diberhentikan sebagai menteri

4 dari 4 halaman

Jokowi Berhentikan Arcandra

Jokowi Berhentikan Arcandra © Dream

15 Agustus 2016

Jokowi memberhentikan Arcandra. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Mantan walikota Solo ini pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM sampai ditunjuk menteri definitif.

16 Agustus 2016

Pemberhentian Arcandara sebagai menteri efektif berlaku mulai hari ini.

Beri Komentar