398 Ribu Lebih Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 17 September 2020 17:33
398 Ribu Lebih Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Syaratnya terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Dream - Pemerintah memastikan subsidi gaji juga diterima oleh guru, pendidik, dan tenaga berstatus honorer atau tidak tetap pada dinas pendidikan di setiap pemerintah daerah. Mereka yang mendapatkan subsidi gaji adalah para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan, hingga 14 September 2020, bantuan subsidi gaji sudah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer sektor pendidikan. Mereka terdiri dari guru honorer, tenaga pendidik honorer, dan tenaga honorer.

" Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi," ujar Budi melalui keterangan tertulis diterima Dream.

Sejak diluncurkan pada 27 Agustus 2020 oleh Kementerian Tenaga Kerja, subsidi gaji Rp600 ribu tiap bulan per dua bulan sudah disalurkan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Penerima adalah pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BP Jamsostek, termasuk non-PNS di kementerian dan lembaga namun tidak termasuk karyawan BUMN.

 

1 dari 2 halaman

Rp7 Triliun Sudah Disalurkan

Hingga Senin lalu, total nilai subsidi yang tersalurkan mencapai Rp7 triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

Sedangkan sejak dibentuk pada 20 Juli 2020, Satgas PEN sudah membantu menyalurkan aggaran pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp87,58 triliun. Diupayakan akhir tahun nanti anggaran mitigasi dapat terserap sebanyak Rp100 triliun.

" Target agar penyerapan bisa mencapai Rp100 triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II," kata Budi.

 

2 dari 2 halaman

Kondisi Ekonomi Nasional

Budi menjelaskan PDB Indonesia sekitar US$1 triliun atau Rp14.500 Triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD Rp3.600 triliun per kuartal.

Tetapi dengan pertumbuhan minus 5,3 persen pada kuartal II, maka didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp188 triliun.

Sedangkan penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional per 14 September sudah mencapai Rp240,9 triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp695,2 triliun. Dari jumlah ini, penyerapan klaster program yang didorong oleh Satgas PEN di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan Kementerian/Lembaga/Pemda mencapai Rp204,97 triliun.

Beri Komentar