Seorang Wanita Tengah Bertransaksi Di ATM Bank Syariah. (Foto Ilustrasi)
Dream – Sebuah badan keuangan syariah dunia, The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOFI), merilis rancangan standarisasi dewan syariah yang terpusat.
Dengan standarisasai ini diharapkan ada peningkatan tata kelola di industri keuangan syariah sekaligus memacu minat konsumen terhadap produk keuangan syariah.
Dilansir dari DAWN, Jumat 10 Februari 2017, rancangan ini lahir ketika perbankan syariah memperluas daya tarik keuangan syariah kepada konsumen di daerah Timur Tengah dan Asia Tenggara. Plus, perbankan syariah juga menyasar pasar baru di Afrika.
Pada dasarnya, perbankan syariah ini memiliki dewan syariah dan melibatkan ulama agar produk mereka sejalan dengan prinsip syariah.
Negara-negara seperti Pakistan, Malaysia, dan Indonesia telah memiliki badan syariah secara terpusat—di Indonesia ada Dewan Syariah Nasional—namun operasionalnya beragam. Model seperti ini diadopsi oleh negara-negara lain, seperti Oman, Bahrain, Kenya, dan Maroko.
Self regulation ini bermanfaat untuk industri saat mulai berkembang. Pembentukan dewan syariah nasional ini bisa semakin mendorong perkembangan industri keuangan syariah.
AAOIFI ini menanti umpan balik dari industri keuangan syariah terkait rancangan standardisasi tata kelola keuangan syariah hingga bulan ini. Rencananya, kebijakan final tentang tata kelola industri keuangan syariah secara terpusat, akan efektif pada Januari 2018.
Dengan aturan tersebut, AAOIFI akan mendorong konvergensi praktik industri keuangan syariah dengan menghindari kebijakan kontradiktif dan mendorong konsistensi produk dan jasa keuangan syariah.(Sah)
Advertisement
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment
