Ada Penyusup, Ini Sanksi untuk Pihak Bandara

Reporter : Ramdania
Kamis, 9 April 2015 15:05
Ada Penyusup, Ini Sanksi untuk Pihak Bandara
Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tetapi juga karena ada kesempatan. Minimnya sistem pengamanan bandara yang menyebabkan ada penyusup di pesawat.

Dream - Kasus Mario Steven Ambarita yang berhasil menyusup ke pesawat Garuda tujuan Bandara Soekarno Hatta dari Bandara Sultan Syarief Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Riau, mengundang pertanyaan mengenai sistem keamanan bandara tersebut yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menyatakan pihaknya akan menindak tegas pihak otoritas bandara jika ditemukan kelalaian. Dirinya mengaku telah mengundang pihak terkait dengan Angkasa Pura II, Garuda, dan seluruh direktur di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

" Saya sudah bahas, rekomendasi saya, AP II harus memenuhi rekomendasi hasil audit pada 2012, Kantor Otban Wilayah II yang mengawasi SSK II juga lakukan audit keamanan pada 2014," ujar Suprasetyo seperti dikutip dari situs Kementerian Perhubungan, Kamis, 9 April 2015.

Untuk itu, Suprasetyo memberikan rekomendasi diantaranya perbaikan pagar yang sesuai dengan standar internasional. Dia menyebut, pagar yang ada saat ini bisa supangkat sehingga memungkinkan adanya penyusup seperti Mario.

Selain itu, pihak bandara harus memastikan seluruh kamera pengawas beroperasi dengan baik. Hal ini sesuai dengan prosedur airport security yang disahkan pada 2014 lalu.

" Harus patroli setiap ada pesawat take off. Ini peningkatan keamanan di sisi udara, selain itu peningkatan keamanan di daerah terminal," tegasnya

Suprasetyo menilai sanksi harus diberikan karena petugas keamanan dianggap lalai. Penyusup, selain bisa membahayakan dirinya sendiri, juga membahayakan ratusan penumpang lainnya.

" Ini tanggungjawab pengelola bandar udara," tandasnya.

Beri Komentar