Haus! (Foto: Instagram @haus.indonesia)
Dream - PT Halal Digital International (Halalin) resmi mengantongi sertitikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pemberiaan sertifikat untuk perusahaan dengan brand andalannya Haus! ini juga disaksikan PT SUCOFINDO.
Halilin dengan brand Haus! merupakan perusahaan kuliner yang didirikan sejak tahun 2018 oleh empat pendiri yaitu Gufron Syarif, Daman, Feri, dan Sigit.
Co-founder dan Chief Operating Officer Haus!, Daman Wijaya menyatakan perusahaan yang mengelola usaha di negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia membutuhkan sertifikasi halal dalam menjalankan bisnisnya.
" Sertifikasi halal ini kami ajukan sebagai salah satu langkah peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada seluruh konsumen yang juga sejalan dengan visi Haus!, yaitu spreading happiness through a cup of drink," ujar Daman dikutip dari Merdeka.com, Senin, 31 Juli 2023.
Kepala Unit Halal PT SUCOFINDO Agus Suryanto mengapresiasi pencapaian penerimaan sertifikasi halal yang telah diraih oleh Haus. Dia menjelaskan lembaganya juga secara konsisten akan terus berkomitmen mendukung mitra binaannya untuk meraih sertifikat halal.
" Kami ucapkan selamat kepada Haus, semoga dengan diraihnya sertifikat halal ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia dan memperluas konsumen, Selain itu, kami pun turut mengapresiasi komitmen HALALIN, secara konsisten mendukung mitra binaannya meraih sertifikasi halal," kata Agus.
Agus pun menyatakan optimis untuk siap melayani kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara Nasional dan Internasional.
" Kami siap mendukung realisasi target pencapaian sertifikasi halal, dan mewujudkan Indonesia tumbuh menjadi pusat industri halal dunia di tahun 2024." terangnya.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham juga mengucapkan selamat kepada HAUS karena mendapatkan sertifikat halal.
" Sebagai perwakilan pemerintah, dalam hal ini BPJPH mengucapkan selamat atas pencapaian baru kepada Haus karena telah memiliki Sertifikat Halal. Kami berharap dapat dijaga, sejalan menjaga reputasi dari Haus. Dan apabila ada penambahan outlet dan produk agar tetap konsisten untuk dilakukan sertifikasi," ungkap Aqil.
Sebelumnya, Sertifikat Halal ini telah melalui proses pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama PT SUCOFINDO.
Selanjutnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sidang fatwa halal, setelah ditetapkan halal, maka proses selanjutnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan Sertifikat Halal.