Dream - Deputi Eksekutif General Manager Kantorpos KCU Mataram Edhi Mulyo Utomo mengatakan pengambilan dana bantuan sosial (bansos) di kantor pos dapat diwakili jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhalangan hadir atau mengalami kendala.
Namun masyarakat penerima PKH dan Sembako harus memenuhi beberapa persyaratan ketika hendak mengambil haknya. Syarat itu adalah pihak yang mengambil harus merupakan bagian dari anggota keluarga dan masuk dalam daftar satu KK dengan KPM.
ujar Edhi Mulyo Utomo dikutip dari Liputan6.com, Senin, 6 Mei 2024.
PT Pos Indonesia (persero) menjadi salah satu penyalur bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.
Salah satu wilayah terbaru yang sudah terjangkau dengan penyaluran bansos yakni Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Penyaluran bansos PKH dan sembako dilaksanakan di Kantorpos KCU Mataram.
Berbagai prosedur diterapkan para petugas Pos Indonesia agar penyaluran bansos berjalan dengan tertib dan aman.
Adapun prosedur yang ditetapkan salah satunya adalah mengecek dokumen identitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Identitas yang akan dilihat adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) asli milik KPM. Setelah itu, KPM dapat mengambil bantuan bansos sembako dan PKH tersebut.
Para KPM menyambut gembira dengan adanya penyaluran bansos PKH dan sembako di Mataram. Salah satunya, KPM asal Kecamatan Ampenan, Subak.
Ia mengatakan bantuan ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Termasuk kebutuhan anaknya bersekolah.
" Saya mendapat bantuan uang tunai dari program PKH sebesar Rp500 ribu. Uang ini sangat bermanfaat dan bisa dipakai untuk membayar uang sekolah anak," ujar Subak.
Subak berharap pemerintah dapat melanjutkan program bantuan ini. Namun, ia juga ingin bantuan ini bisa disalurkan tepat sasaran.