Asa Pelaku Asuransi Syariah terhadap Komisioner Baru OJK

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 12 Juni 2017 13:17
Asa Pelaku Asuransi Syariah terhadap Komisioner Baru OJK
Salah satunya adalah regulasi yang mendorong pertumbuhan industri ini.

Dream – Jajaran dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 telah terpilih. Industri asuransi syariah menaruh harapan kepada jajaran baru ini terkait dengan asuransi syariah.

Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Ronny Iskandar, berharap OJK memberikan stimulus untuk merangsang pertumbuhan industri ini.

“ Kalau harapan kami dari pelaku industri, bagaimana OJK membuat peraturan untuk syariah yang ada stimulusnya, ada yang mendorong kami dari sisi regulasi. Selama ini, regulasi (asuransi syariah) memang agak terlambat daripada konvensional,” kata Ronny di Jakarta, Senin 12 Juni 2017.

Jika ada aturan asuransi syariah, kata dia, industri asuransi syariah tidak akan ragu untuk melangkah.

Ronny menyebut salah satu minimnya regulasi terkait dana pensiun syariah. Dikatakannya, kebutuhan dana pensiun syariah sudah banyak, namun aturan anuitas syariah belum ada.

“ Dengan adanya dewan komisioner baru, hal-hal seperti di-minimize,” kata Ronny.

Direktur Utama PT Jasindo Syariah, Firman Sofyan, juga mengatakan hal yang sama. Perusahaan ini mengharapkan dewan komisioner baru OJK bisa mengembangkan industri syariah. Salah satunya menggabungkan asuransi jiwa syariah dengan asuransi umum syariah dalam satu wadah.

“ Kayaknya lebih menarik buat kami. Kalau dipisah, jadi agak sulit berkembang,” kata Firman.(Sah)

Beri Komentar