Astra Honda Motor Membuka Lowongan Pekerjaan Untuk Lulusan SMA Sampai Sarjana. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Untuk Anda yang sedang mencari pekerjaan, ada kabar baik dari PT Astra Honda Motor. Perusahaan otomotif ini membuka lowongan pekerjaan.
Ada puluhan posisi yang dibuka untuk semua tingkat pendidikan, mulai dari SMA sampai sarjana.
Yuk, lihat rinciannya.
Dikutip dari laman astra-honda.com, Minggu 25 Februari 2018, Honda membuka sekitar 29 posisi untuk tingkat SMA/D-2, D-3, dan sarjana.
Untuk jenjang SMA/D-2, lowongan yang dibuka hanya satu, yaitu operator produksi.
Sementara untuk jenjang D-3, lowongan-lowongan yang dibuka, seperti outplant part quality control analyst, delivery control and supplier controller, complain handling controller, contact center controller, dan customer relation controller.
Untuk tingkat sarjana, posisi yang dibuka seperti customer measurement analyst, system development analyst, customer retention analyst, complain handling operation analyst, dan outplant part quality control analyst.
Lowongan pekerjaan ini dibuka hingga 31 Maret 2018. Ada pula yang dibuka hingga 31 Desember 2018.
Jika berminat, Anda bisa mendaftarnya secara online. Untuk keterangan selengkapnya, baca di sini.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR