Asuransi Syariah Memiliki Beragam Keistimewaan Kepada Masyarakat. (Foto: Dream.co.id/Ilman Nafian)
Dream - Layanan keuangan menggunakan sistem syariah kini semakin masif digunakan di Indonesia. Sayangnya, indeks asuransi syariah masih kecil, berkisar 2,51 persen.
" Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap konsep layanan keuangan syariah diperkirakan menjadi salah satu penyebab masih rendahnya penetrasi asuransi syariah," kata Direktur AXA Financial Indonesia (AFI), Vincentinus Wilianto, di Jakarta.
Padahal, ada beberapa keistimewaan yang ditawarkan asuransi syariah. Pertama, prinsip tolong-menolong serta berbagi risiko antara perusahaan dan peserta.
Kemudian, pengelolaannya terhindar dari riba, gharar dan maysir yang identik dengan spekulasi dan ketidakpastian.
Vincent mengatakan, perusahaan bisa memanfaatkan dana asuransi yang disetorkan oleh peserta. Hal ini diperbolehkan berdasarkan perjanjian yang sudah diikat.
“ Bagi hasil yang adil, jadi kalau ada surplus dari investasi dikembalikan kepada peserta dan juga bisa dihibahkan,” kata dia.
Masyarakat, tambah Vincent, tidak perlu khawatir dalam menggunakan produk keuangan syariah. Ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang secara khusus mengawasinya.
“ Sistem syariah ini juga bersifat universal, tidak hanya boleh digunakan oleh Muslim saja, tapi juga non-Muslim pun bisa,” kata dia.
Advertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja