BAZNAS Menerima Zakat Perusahaan Sebesar Rp1 Miliar Dari PT BRIsyariah Tbk. (Foto: BAZNAS)
Dream – Lembaga zakat resmi harus berjihad setelah benar-benar mendapatkan kepercayaan dan dukungan publik. Ada maksud di balik dorongan jihad kepada lembaga zakat resmi.
Tujuannya agar bisa seperti Malaysia. Minat perusahaan membayar pajak tinggi karena zakat menjadi salah satu komponen pengurang pajak.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo ketika menerima zakat perusahaan dari PT BRISyariah Tbk.
“ Langkah BRISyariah sangat kami apresiasi. Kami berharap bisa menginspirasi perusahaan lain untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS. Insya Allah dengan membayar zakat perusahaan, maka akan mendatangkan keberkahan bagi perusahaan dan pegawainya,” kata Bambang di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 25 Mei 2018.
Bambang mengapresiasi langkah BRISyariah yang selalu menunaikan zakat perusahaan setiap tahun melalui BAZNAS. Sebab, yang dilakukan itu diharapkan dapat memutar roda ekonomi nasional di kalangan mustahik, hingga menyukseskan program pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Direktur Utama BRISyariah, Hadi Santoso, memercayakan penyaluran zakat melalui BAZNAS karena menilai pengelolaannya sangat profesional.
“ Kami lihat penyaluran zakat melalui BAZNAS ini sudah sesuai sasaran. Badan ini ialah amil resmi yang dibentuk negara dan mengelola secara profesional, sehingga zakat dapat tepat sasaran. Ini yang membuat kami sangat mendukung, dalam bentuk berzakat di BAZNAS. Tak hanya zakat perusahaan, zakat penghasilan karyawan kami juga kami salurkan ke BAZNAS,” kata Hadi.
BRISyariah juga sering menggandeng BAZNAS dalam berbagai kegiatan sosial. Baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun upaya peningkatan ekonomi masyarakat dhuafa.
Contohnya, kerja sama pelayanan pembayaran zakat dalam jaringan laku pandai. Ini adalah pelayanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif. (ism)
Advertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya

29 Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Kebakaran Maut Hong Kong, Tiga Masih Dicari