Petenis Cantik Ini Punya Pengeluaran Yang Membuatnya Merasa Berdosa. (Foto: Shutterstock)
Dream – Atlet tenis wanita dunia Venus Williams sudah berhasil mengumpulkan lebih dari enam juara Grand Slam. Prestasi yang ditorehkan sejak di Wimbledon pertama di tahun 2000-an. Venus juga mengantongi hadiah uang senilai total US$40,5 juta (Rp582,75 miliar).
Dilansir dari CNBC, Senin 9 Juli 2018, Venus menerima gaji pertama sebesar 430 ribu poundsterling (Rp8,19 miliar) ketika memenangi Wimbledon pada 2000.
Setelah mendapatkan gaji ini, dia langsung menyimpannya di bank. “ Saya sama sekali tidak membelanjakannya,” kata dia.
Meskipun berpenghasilan lumayan, Venus juga tak lupa untuk menyenangkan diri sendiri. Dia membelanjakan uangnya untuk membeli perhiasan.
“ Saya sangat menyukai perhiasan dan itu pengeluaran ‘berdosa’. Saya kadang-kadang belanja itu,” kata Venus.
Wanita berusia 38 tahun ini mengatakan, seseorang memiliki pola tersendiri. Ada yang memiliki insting untuk menabung dan ada juga yang berbelanja.
“ Saya pikir kita semuanya punya pola,” kata dia.
Venus termasuk yang tak gelap mata saat berbelanja. Dia tak mau penghasilannya habis sia-sia. “ Saya tak mau semuanya berakhir begitu saja,” kata Venus. (ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR