Seorang Ibu Tertipu Ketika Hendak Membeli Seekor Kucing. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream – Sahabat Dream, ada baiknya kamu berhati-hati ketika hendak membeli barang secara online. Jika tidak waspada, bisa-bisa bukannya untung tetapi malah buntung. Pengalamen itulah yang dialami seorang nenek berusia 56 tahun.
Dikutip dari Siakap Keli, Minggu 1 Agustus 2021, nenek yang bekerja sebagai ibu rumah tangga di Malaysia itu berniat membeli seekor kucing. Dari hasil tawar-menawar disepakati harga kucing incarannya dijual 500 ringgt (Rp1,77 juta).
Kala itu, dia membeli kucing jenis Munchkin melalui akun Facebook, Suhair Rahman, pada 26 Juli 2021. Wanita yang tak disebutkan namanya itu mengontak sang penjual melalui Facebook Messenger.
Mereka sepakat untuk transaksi seekor kucing dengan harga 500 ringgit. Sang korban ini memberikan alamat rumah untuk pengiriman seekor kucing.
Sang ibu berusia 56 tahun ini diminta untuk mengirimkan uang senilai 150 ringgit ke akun rekening atas nama Leny Yohanis. Nilainya mencapai 150 ringgit (Rp1,06 juta).
Namun rupanya si penjual memiliki alasan lain agar si ibu mau mengirimkan uang tambahan. Salah satunya adalah kucing tersebut dipesan dari luar negeri dan harus diterbangkan.
Kemudian, wanita ini dipaksa untuk mengirim uang ke 10 rekening berbeda. Dia diancam tidak akan menerima kucing munchkin pesanannya karena akan disita dan uang tidak dikembalikan
Tanpa sadar ibu tersebut sudah mengirimkan uang sampai 30.050 ringgit (Rp108,21 juta). Namun, si kucing tak kunjung datang jua.
Sang perempuan baru sadar telah ditipu setelah nomor teleponnya diblokir oleh si penjual yang tak bisa lagi dihubungi.
Kepala Departemen Kepolisian Negeri Sembilan, Malaysia, Supt. Aibee Abd Ghani, mengatakan uang yang ditransfer itu merupakan jaminan penerbangan untuk kucing. Dikatakan bahwa hewan tersebut berada di luar negeri. Uang ini adalah asuransi dan upah mengantar kucing.
Aibee mengatakan penjual kucing akan dikenakan hukuman penjara 10 tahun jika terbukti bersalah. Ditambah lagi denda dan hukuman cambuk.
Ia mengatakan, jika penjual kucing tersebut terbukti bersalah, penipu akan dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Yang disertai denda dan hukuman cambukan yang berlaku.
(Laporan : Delfina Ramadhani)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!