Ilustrasi
Dream - Ada sebagian umat muslim yang meyakini bahwa hari Rabu di antara waktu Zuhur dan Ashar adalah waktu mustajab untuk berdoa. Doa-doa yang dipanjatkan pada waktu tersebut dipercaya akan langsung dikabulkan Allah SWT. Lantas apa benar demikian?
BACA JUGA: Kumpulan Bacaan Rezeki Doa Setiap Pagi
Memang terdapat hadits yang menyinggung tentang hal tersebut. Hadits dari Jabir bin Abdillah RA mengatakan, “ Nabi SAW berdoa tiga kali di Masjid Al Fath, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu.
Ketika hari Rabu, doa beliau dikabulkan, yaitu di antara dua salat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau.
Jabir juga mengatakan, " Setiap kali ada perkara penting yang berat, maka saya memilih waktu ini untuk berdoa, dan saya mengetahui doa saya dikabulkan."
Dalam riwayat lain, Jabir mengatakan, " Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Zuhur dan Ashar" .
Lalu bagaimana dengan status hadits tersebut? Apakah sahih?
Hadis ini diriwayatkan Imam Ahmad 14563, al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 704, dan al-Baihaqi dalam Syuabul Iman 3874. Semua dari jalur Katsir bin Zaid, dari Abdullah bin Abdurrahman bin Ka’ab.
Tentang Katsir bin Zaid, ulama ahli hadis berbeda pendapat dalam memberikan penilaian. Ada yang menilainya tsiqqah (terpercaya) dan banyak yang mendhaifkannya.
Di satu tempat, Ibnu Ma’in menilainya, " Tidak masalah" . Namun di tempat lain, beliau menilainya sebaliknya.
Sementara, Ya’qub bin Syaibah menilainya lemah. Demikian pula an-Nasai. Sementara Abu Hatim menyebut beliau, " Soleh, namun tidak kuat, haditsnya bisa ditulis" . (Tahdzib at-Tahdzib, 8/371).
Sementara Abdullah bin Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik ada biografinya dalam Tarikh al-Kabir (5/133) dan Jarh wa at-Ta’dil Ibnu Abi Hatim (5/95), namun tidak ada penilaian untuknya, baik pujian maupun celaan. Sehingga status perawi ini, Majhul Hal (tidak diketahui keadaannya).
Di sisi lain, Syaikh al-Albani menilai hadis ini hasan. Beliau mengatakan, sanadnya jayid.
Ketika menyinggung hadits ini, Syiakhul Islam mengatakan, " Dalam sanad hadits ini terdapat perawi, Katsir bin Zaid. Dan statusnya dipertanyakan. Terkadang dinilai tsiqqah Ibnu Ma’in dan terkadang beliau dhaifkan."
Dan hadis ini diamalkan oleh sebagian ulama Hambali dan yang lainnya. Mereka memilih waktu hari Rabu itu untuk memperbanyak doa. Sebagaimana keterangan Jabir. Selengkapnya baca di sini. (Ism)
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget