Berlaku Sampai Februari 2027, Ini Fakta-Fakta Mixue Kantongi Label Halal

Reporter : Okti Nur Alifia
Sabtu, 18 Februari 2023 07:00
Berlaku Sampai Februari 2027, Ini Fakta-Fakta Mixue Kantongi Label Halal
Seperti apa Mixue mendapatkan ketetapan halal dari MUI? Berikut fakta-faktanya.

Dream - Waralaba es krim asal Tiongkok, Mixue Indonesia akhirnya mengantongi label halal setelah Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan sidang produk halal pada Rabu, 15 Februari 2023.

Ketetapan halal yang dipertanyakan banyak orang ini dikantongi Mixue setelah MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Diketahui, Mixue telah hadir di Indonesia sejak 2020. Gerai pertama Mixue di tanah air berada di Cihampelas Walk, Bandung, Jawa Barat. Lalu seperti apa Mixue mendapatkan ketetapan halal dari MUI? Berikut fakta-faktanya.

1 dari 4 halaman

Sertifikat Halal Mixue Berlaku Sampai 16 Februari 2027

Mixue Indonesia dalam postingan Instagram resminya mencatatkan sertifikat halal Mixue bernomor ID00410001326911122 atas nama PT Zhiseng Pacific Trading (Mixue) yang berlaku sampai dengan 16 Februari 2027

“ Mixue berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia salah satunya dengan memproduksi produk halal dan menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal sesuai ketentuan BPJPH dan LPPOM MUI,” tulis Mixue.

2 dari 4 halaman

Bahan yang Digunakan Mixue Halal dan Suci

Modal Rp8 Jutaan, Ini Rahasia Es Krim Mixue Bisa Murah© MEN

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.

“ Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujarnya dikutip dari laman resmi MUI, Jumat, 17 Februari 2023.

3 dari 4 halaman

Berlaku Halal untuk Semua Outlet di Indonesia

Selain itu, Asrorun mengatakan ketetapan Halal produk meliputi semua outlet dan menu di Indonesia.

MUI telah menetapkan standard halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Modal Franchise Mixue Ice Cream & Tea© Instagram @mixueindonesia

4 dari 4 halaman

Mixue Ajukan Sertifikasi Halal Sejak 2021

Mixue Indonesia telah mengajukan sertifikasi halal sejak 2021, namun untuk mendapatkan sertifikasi halal, Mixue memberikan penjelasan bahwa memakan waktu cukup panjang.

Setelah ramai warganet mempertanyakan kehalalan Mixue, Mixue Indonesia memberikan klarifikasi bahwa manajemen Mixue masih menunggu proses untuk memperoleh sertifikasi halal dari lembaga berwenang. Mixue sendiri menegaskan produknya tidak memakai alkohol, rum, atau mengandung babi. 

 

Beri Komentar