BI Sulit Jangkau Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan Ini

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Minggu, 15 Mei 2016 16:17
BI Sulit Jangkau Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan Ini
Alasannya karena...

Dream - Bank Indonesia mengakui kesulitan menjangkau masyarakat menengah ke bawah dengan sistem keuangan syariah secara komersial. Hal ini dikatakan oleh Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), Dadang Muljawan.

" Setelah beberapa dekade pembangunan, ternyata sangat sulit untuk menggapai masyarakat berpenghasilan rendah," kata Dadang dalam acara " 41th Islamic Development Banking (IDB) Annual Meeting" di Jakarta, Minggu 15 Mei 2016.

Kesulitannya, kata dia, adalah dana tersebut harus berbiaya rendah (low cost). Padahal, sistem keuangan syariah yang dikomersialisasikan, memiliki komponen biaya (cost of fund) di mana ada jaminan keamana bagi para investor yang menanamkan dananya di sistem keuangan ini.

" Kalau sedikit-sedikit meminta kepada government (pemerintah), mungkin government akan berat. Tapi, kalau misalkan membuat suatu mekanisme yang masyarakatnya bisa menolong dirinya itu akan lebih baik," kata dia.

Selain itu, Dadang mengatakan, sebenarnya ada satu sistem keuangan syariah yang bersifat sosial yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau golongan masyarakat itu, sebut saja zakat dan wakaf. Menurut dia, zakat dan wakaf tidak hanya berperan dalam mendukung dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam pengentasan kemiskinan.

" Sayang kalau kita punya kantong yang berharga, tapi tidak dikembangkan," kata dia.

Untuk itulah, lanjut Dadang, pihaknya sedang mematangkan konsep-konsep aturan yang bertujuan untuk mengatur tata kelola zakat dan wakaf menjadi lebih baik lagi. Aturan ini dinamakan " zakat core pricipal" .

" Itu dia, adanya zakat core principal untuk menambah wawasan bahwa segala sesuatunya harus terkoordinasi dengan baik. Artinya, ke depannya ada sesuatu yang diacu. Jangan mengatur masing-masing. Nanti ada standard reporting yang bagus. Orang-orang jadi senang untuk berkontribusi di dalam (zakat)," kata dia.

Beri Komentar