Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Zakat.
Dream - Bank Indonesia mengakui kesulitan menjangkau masyarakat menengah ke bawah dengan sistem keuangan syariah secara komersial. Hal ini dikatakan oleh Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), Dadang Muljawan.
" Setelah beberapa dekade pembangunan, ternyata sangat sulit untuk menggapai masyarakat berpenghasilan rendah," kata Dadang dalam acara " 41th Islamic Development Banking (IDB) Annual Meeting" di Jakarta, Minggu 15 Mei 2016.
Kesulitannya, kata dia, adalah dana tersebut harus berbiaya rendah (low cost). Padahal, sistem keuangan syariah yang dikomersialisasikan, memiliki komponen biaya (cost of fund) di mana ada jaminan keamana bagi para investor yang menanamkan dananya di sistem keuangan ini.
" Kalau sedikit-sedikit meminta kepada government (pemerintah), mungkin government akan berat. Tapi, kalau misalkan membuat suatu mekanisme yang masyarakatnya bisa menolong dirinya itu akan lebih baik," kata dia.
Selain itu, Dadang mengatakan, sebenarnya ada satu sistem keuangan syariah yang bersifat sosial yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau golongan masyarakat itu, sebut saja zakat dan wakaf. Menurut dia, zakat dan wakaf tidak hanya berperan dalam mendukung dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam pengentasan kemiskinan.
" Sayang kalau kita punya kantong yang berharga, tapi tidak dikembangkan," kata dia.
Untuk itulah, lanjut Dadang, pihaknya sedang mematangkan konsep-konsep aturan yang bertujuan untuk mengatur tata kelola zakat dan wakaf menjadi lebih baik lagi. Aturan ini dinamakan " zakat core pricipal" .
" Itu dia, adanya zakat core principal untuk menambah wawasan bahwa segala sesuatunya harus terkoordinasi dengan baik. Artinya, ke depannya ada sesuatu yang diacu. Jangan mengatur masing-masing. Nanti ada standard reporting yang bagus. Orang-orang jadi senang untuk berkontribusi di dalam (zakat)," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya