BI Ingin Manajemen Zakat Lebih Baik

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Minggu, 15 Mei 2016 13:30
BI Ingin Manajemen Zakat Lebih Baik
Bank sentral ini tengah mematangkan konsep standardisasi zakat dan wakaf.

Dream - Bank Indonesia (BI) tengah menggodok aturan tentang zakat. Hal ini bertujuan agar dana zakat bisa dikelola secara maksimal. 
 
" Mengapa harus diatur? Akan sangat lebih baik kalau saluran tersebut dapat dimaksimalkan melalui sistem yang dirancang dan dikelola dengan baik," kata Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dadang Muljawan, dalam acara " 41th Islamic Development Banking (IDB) Annual Meeting" di Jakarta, Minggu 15 Mei 2016.
 
Dalam aturan itu, Dadang mencontohkan, misalnya, lembaga penyalur zakat seharusnya memiliki laporan berkala tentang pemanfaatan dana zakat, Hal ini bertujuan agar pendonor zakat atau muzakki bisa mengetahui ke mana aliran dana yang mereka berikan untuk zakat.
 
" Ini bisa memberikan lebih banyak motivasi untuk menyumbang," kata dia.
 
Sebelumnya, BI terus meningkatkan peran ekonomi syariah dalam pembangunan di Indonesia. Salah satunya adalah penguatan zakat dan wakaf. Penguatan ini dilakukan dengan tata kelola zakat dan wakaf yang berstandar internasional. Bank sentral ini pun menggandeng beberapa pihak untuk menyusun poin-poin standardisasi itu, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan IDB.
 
" Kami mengupayakan Indonesia menjadi tuan rumah Badan Standardisasi Zakat dan Wakaf Internasional," kata IDB Executive Director, Isa Rachmatawarta, dalam press briefing IDB di Jakarta, Rabu 11 Mei 2016.
 

Beri Komentar