Ini Bank Syariah Pertama yang Layani Lindung Nilai

Dream – PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menawarkan layanan hedging (lindung nilai) Syariah kepada mitra bisnis. Dengan layanan ini, BSM membidik perusahaan yang menggunakan mata uang asing, seperti travel haji dan umroh.
Layanan hedging syariah ini disosialisasikan kepada pengusaha travel haji dan umrah pada Travel Expo di Bandung, 24-25 September 2018.
Direktur Finance, Strategy and Treasury BSM, Ade Cahyo Nugroho, mengatakan layanan lindung nilai ini bertujuan untuk menfasilitasi kebutuhan mitra pengusaha.
BSM juga merupakan bank syariah pertama yang siap memberikan produk hedging syariah.
Produk ini diluncurkan pasca diterbitkannya PBI No. 18/2/PBI/2016 tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah pada 24 Februari 2016 dan adanya Fatwa Dewan Syariah Nasional No.96/DSN-MUI/IV/2015 tanggal 2 April 2015, tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al – Tahawwuth Al – Islami/Islamic Hedging) Atas Nilai Tukar.
Ade mengapresiasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang telah merilis fatwa tentang lindung nilai syariah.
“Tentunya ini menjadi landasan bagi kami untuk melengkapi produk layanan bagi nasabah, terutama travel haji umroh yang mempunyai banyak transaksi dalam mata uang asing,” kata dia di Bandung, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream.
Ade mengatakan persiapan infrastruktur dan sosialisasi layanan hedging syariah ini memerlukan waktu.
Selain hedging syariah, dia mengatakan ada juga layanan yang ditawarkan BSM seperti bank garansi umroh dan transfer riyal sameday.
Dia mengakui, butuh waktu untuk menyiapkan infrastruktur dan menyosialisasikan layanan ini ke mitra bisnis. "Sekarang ini layanan terkait haji di BSM sudah lengkap," kata Ade.
Apa Itu Hedging Syariah?
Hedging syariah adalah produk yang dapat memitigasi risiko fluktuasi nilai mata uang yang diperkirakan akan timbul dimasa datang berdasarkan prinsip syariah. Layanan hedging syariah untuk memitigasi risiko kerugian akibat fluktuasi nilai tukar.
BSM menawarkan hedging berjangka waktu maksimal tiga bulan. Mekanisme layanan ini adalah bank dan nasabah sepakat dan berjanji (muwa'adah) yang dituangkan dalam dokumen wa’ad (forward agreement) untuk melakukan transaksi spot pada masa yang akan datang.
Kesepakatan dibuat kedua pihak mencakup valuta asing dan valuta lokal yang diperjualbelikan, jumlah nominal, nilai tukar, jangka waktu ganti rugi (ta’widh).
“Jadi dengan produk ini, penyelenggara atau travel haji dan umroh dapat memitigasi risiko kurs dalam melakukan pembayaran hotel, katering, transportasi/akomodasi, dan lain-lain,” kata dia. (ism)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Niat Memuaskan Pembeli, Pengusaha Bouquet Malah Tekor Karena Salah Beli Model iPhone
Berniat ingin membantu malah harus rugi karena salah beli smartphone.
Baca Selengkapnya

Melihat Interior Kereta Ekonomi New Generation, Bye Bye Kursi Tegak Lurus
Tahap awal dirangkaian dengan KA Jayabaya relasi Pasarsenen-Malang
Baca Selengkapnya

Karir Makin Melejit di Usia 13 Tahun, Lihat Deretan 'Mesin Uang' Farel Prayoga
Farel Prayoga memiliki beberapa sumber penghasilan selain dari bernyanyi.
Baca Selengkapnya

Baru 23 Tahun, Pemuda Tamatan SMA Mampu Beli Rumah Rp5 Miliar
Pemuda ini juga membeli mobil dan memberangkatkan umroh satu keluarga
Baca Selengkapnya

Awalnya Cuma Jualan Piscok di Pinggir Jalan, Laki-Laki Ini Berhasil Punya Rumah Rp 5 Miliar di Usia 23 Tahun
Setelah mengalami beberapa kali kegagalan dalam bisnis, pada akhirnya ia bisa berhasil dan mendapat pemasukan fantastis.
Baca Selengkapnya

Viral Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Berapa Gaji Ketua Umum Parpol?
Kaesang Pangarep resmi gantikan Giring Ganesha jadi Ketum PSI
Baca Selengkapnya

Bisnis Lesti Kejora yang Jadi Duta Pertanian, Tak Ada Sektor Pertanian
Belum lama ini, Lesti ditunjuk menjadi duta Duta Petani Milenial oleh Kementan
Baca Selengkapnya

Membandingkan Harga Produk di TikTok Shop dan E-Commerce, Mana Lebih Murah?
Membandingkan Harga Produk di TikTok Shop dan E-Commerce, Mana Lebih Murah?
Baca Selengkapnya

Viral Ojol Layani Pesanan Naik Pesawat Medan-Yogyakarta, Ternyata Bukan Driver Biasa, Ini Faktanya
Driver ini terbang dari Medan ke Yogyakarta untuk membeli Bakpia Pathok
Baca Selengkapnya

Potret Pudarnya Kejayaan Pasar Taman Puring
Eksistensi pasar yang menjual barang dengan harga miring itu sekarang mulai redup.
Baca Selengkapnya

Benarkah Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang? Begini Jawaban Dishub DKI
Isu Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang, Begini Tanggapan Pemprov DKI
Baca Selengkapnya

Penjualan iPhone 15 di China Membudak: Antrean Mengular di Toko Resmi, Stok di e-Commerce Ludes 1 Menit
Penjualan iPhone di China: Beli di Toko Sampai Antri hingga Ludes 1 Menit di E-commerce
Baca Selengkapnya

Aturan Baru Diteken, Medsos Ngeyel Jualan Seperti TikTok Bakal Ditutup
Kemendag akan menerbitkan aturan revisi Permendag 50 Nomor 50 Tahun 2020
Baca Selengkapnya

Potret Senjakala Pasaraya Blok M, Sepi Ditinggal Pembeli
Pusat perbelanjaan itu seakan terlupakan dan sepi dari aktivitas jual-beli.
Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sempat Eror, Kuota Uji Coba Kereta Cepat Whoosh Tahap Dua Ludes
Uji coba kedua untuk keberangkatan 25-30 September 2023
Baca Selengkapnya

Jokowi Turun Tangan Atur Tiktok Buntut Pasar Tanah Abang Sepi, Ini Instruksinya
TikTok, menurut Jokowi, seharusnya hanya berperan sebagai media sosial, bukan e-commerce.
Baca Selengkapnya

Uji Ketangguhan, iPhone 15 Pro Ternyata Lebih Ringkih dari iPhone 14 Pro
Kedua ponsel ini diuji coba dengan menjatuhkannya beberapa kali
Baca Selengkapnya

Terbongkarnya Aksi Penipuan Wanita yang Kerja di 16 Perusahaan, Makan Gaji Gratis sampai Rp150 Miliar
Wanita ini ditangkap setelah aksi tipu-tipunya terbongkar
Baca Selengkapnya