Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Rencana pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Syariah atau program syariah di BPJS Kesehatan masih belum jelas. Pengelola BPJS mengaku masih menunggu keputusan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dan pemerintah.
Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, mengatakan pihak BPJS Kesehatan menunggu keluarnya penetapan fatwa DSN MUI. Namun, meski fatwa tersebut, BPJS Kesehatan tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
" Janji dari MUI kami akan diundang lagi setelah ada penetapan fatwa. Tapi, hingga saat ini belum ada undangan," ungkapnya, saat ditemui Dream, di Malang, Jumat, 12 Desember 2015.
Pihak BPJS Kesehatan sendiri, menurut Irfan tidak menetapkan target kapan proses BPJS Kesehatan itu diselesaikan. Dia tetap mau menunggu keputusan lanjutan dari MUI.
" Tidak ada target. Kami masih akan menunggu," ungkapnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, polemik antara MUI dengan BPJS Kesehatan muncul adanya salah tafsir masyarakat terhadap ijtima ulama MUI. Padahal, dalam ijtima ulama Komisi Fatwa MUI tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS Kesehatan tidak terdapat kata `haram`. Kalangan ulama hanya menyebut operasional BPJS yang ada saat ini tidak sesuai syariah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya