Ini Solusi Agar BPJS Kesehatan Sesuai Syariah

Reporter : Ramdania
Selasa, 4 Agustus 2015 15:40
Ini Solusi Agar BPJS Kesehatan Sesuai Syariah
BPJS Kesehatan mengatakan akan menunggu hasil keputusan tim yang dibentuk berdasarkan kesepakatan 7 institusi.

Dream - Adanya isu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) tidak sesuai syariat agama menjadi polemik terhadap institusi yang menjadi penjamin kesehatan masyarakat Indonesia itu.

Menanggapi hal ini, BPJS dan beberapa pihak terkait seperti, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pemerintah menegaskan akan membentuk tim yang bertugas menelaah lebih lanjut mengenai penyelenggaraan BPJS ini.

Direktur Utama BPJS Fachmi Idris menyatakan pihaknya akan menunggu hasil keputusan tim. Dia berjanji akan menindaklanjuti keputusaan tim jika menyangkut pada proses penyelenggaraan BPJS.

" Kalau aspek manajerial bisa diputuskan, tapi kalau hasil tim menyangkut Undang-Undang maka kami akan tunggu," ujarnya di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015.

Namun, Fachmi menjelaskan jika keputusan tim memerintahkan adanya sebuah program yang memfasilitasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam BPJS dengan ketentuan yang sesuai syariah agama.

" Jadi kita existing-nya tetap BPJS Kesehatan, kita tidak menginstitusikan BPJS konvensional dan syariah. Tapi dalam program akan ada program yang menganut prinsip syariah. Jadi, BPJS Kesehatan dengan program syariah. Ini yang bisa kita tindak lanjuti segera jika hasil keputusan tim meminta begitu," jelasnya.

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani menyatakan selama keputusan tim belum ada, maka tidak ada masalah dengan status OJK.

" Nanti kan dilihat keputusan tim, kalau ternyata hanya masalah yang bisa diselesaikan BPJS, maka akan dibuat program syariah. Tapi kalau dibutuhkan perubahan undang-undang, ini kan prosesnya lama, selama peraturannya belum selesai maka status BPJS, Halal," tegasnya.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More