BPJS Kesehatan (Antarafoto.com)
Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan telah mempersiapkan langkah guna meredam isu ketidaktaatan terhadap syariah agama yang tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Langkah tersebut adalah menyediakan program Syariah. Apa perbedaan program ini dengan program BPJS yang telah ada?
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, menjelaskan, program BPJS syariah ini nantinya akan benar-benar menghilangkan unsur gharar, maisir, dan riba dalam pelaksanannya. Caranya, dengan disertainya akad saat pengisian form pendaftaran.
" Nanti begitu daftar, kami tawarkan dua form, yang biasa atau syariah. Kalau akadnya clear maka unsur gharar dan maisir dapat dihilangkan," jelasnya.
Sementara untuk tudingan adanya unsur riba, lanjut Fachri, BPJS Kesehatan akan menyelesaikan dengan menginvestasikan dana investasi peserta syariah di bank syariah.
" Jadi nanti uang masuk dan tersimpan di bank syariah. Dengan begitu, unsur riba akan hilang," ujar Fachmi.
Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (OJK) Firdaus Djaelani menambahkan pilihan program ini akan diberikan bagi peserta baru BPJS dengan besaran iuran yang bernilai sama dengan yang ada saat ini.
" Besaran iurannya sama. Untuk peserta yang sudah terdaftar, tidak perlu ganti. Hanya untuk pendafatar baru," pungkasnya.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
