Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudahkah Anda Berzakat?

Sudahkah Anda Berzakat? Ilustrasi

Dream - Kaum muslimim memiliki kewajiban berzakat. Dalam HR Muslim disebutkan barangsiapa yang mengingkari kewajiban, padahal ia mengetahui tentang wajibnya zakat maka ia termasuk dalam golongan kafir.

"Tidak ada pemilik emas maupun perak yang enggan membayar zakatnya kecuali pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya lempengan-lempengan dari api, lalu dipanaskan di neraka Jahanam kemudian disetrika dahi, lambung dan punggungnya dengannya. Setiap kali menjadi dingin, maka diulangi lagi dalam sehari yang lamanya 50.000 tahun sampai diputuskan masalah di kalangan manusia." (HR. Muslim)

Zakat memiliki banyak hikmah, antara lain membersihkan jiwa dari sifat bakhil dan tamak, membantu kaum fakir. Dan juga, agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.

Bagi orang yang enggan itu wajib diambil zakatnya secara paksa oleh pemerintah Islam ditambah dengan separuh hartanya diambil juga sebagai hukuman buatnya. Pemerintah telah menetapkan lembaga yang berhak menarik zakat, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dalam situs Baznas yang dikutip, Kamis, 10 Juli 2014, disebutkan umat muslim wajib mengeluarkan zakat maal jika memiliki simpanan minimal setara 85 gram emas atau 20 dinar emas atau Rp 43.350.000 dan tersimpan selama setahun.

Baznas juga menjelaskan beberapa bentuk zakat lain yang wajib dikeluarkan zakatnya guna menyucikan harta kita. Berikut beberapa zakat tersebut:

(Ism)

Zakat Ternak

Dream - Zakat Hasil Ternak (salah satu jenis Zakat Maal) meliputi hasil dari peternakan hewan baik besar (sapi, unta) sedang (kambing, domba) dan kecil (unggas, dll). Perhitungan zakat untuk masing-masing tipe hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat. Sedangkan haulnya yakni satu tahun untuk tiap hewan.

Syaratnya harus sampai senisab. Nisab adalah jumlah harta yang ditentukan secara hukum, di mana harta tidak wajib dizakati jika kurang dari ukuran tersebut. Selain itu, telah berusia satu tahun, tenaganya tidak dipergunakan untuk produksi, dan digembalakan.

Untuk unta, zakat mulai dikeluarkan jika unta yang dimiliki sebanyak 5-9 ekor. Zakatnya berupa satu ekor kambing. Setiap tambah 5 ekor unta maka jumlah kambing yang harus dizakatkan bertambah 1 ekor.

Namun, ketika jumlah unta mencapai 25-35 ekor maka zakatnya berupa 1 ekor unta betina 1 tahun. Setiap penambahan 10 ekor unta maka unta yang dizakatkan ditambah umurnya 1 tahun. Begitu seterusnya hingga memiliki lebih dari 120 untuk. Jika lebih dari itu maka setiap penambahan 50 unta maka zakatnya 1 ekor unta 3 tahun dan setiap penambahan 40 unta, zakatnya seekor unta 2 tahun.

Untuk kepemilikan sapi, zakat baru dikeluarkan jika sudah memiliki 30 ekor sapi dengan ketentuan sebagai berikut:

*1-29 ekor tidak ada zakat
*30-39 ekor seekor anak sapi
*40 – 59 ekor seekor sapi satu tahun
*60 -69 ekor seekor sapi usia 2 tahun
*70 – 79 ekor 2 ekor anak sapi
*80- 89 ekor seekor anak sapi & sapi 2 thn
*90- 99 ekor 2 ekor sapi 2 tahun
*100- 109 ekor 3 ekor anak sapi
*110 119 ekor 2 ekor anak sapi & seekor sapi usia 2 tahun

*Kemudian setiap pertambahan 30 ekor seekor anak sapi dan pertambahan 40 ekor -> seekor sapi usia 2 tahun. (Ism)

Zakat Pertanian

Dream - Dari Jabir, dari Rasulullah SAW, "Tidak wajib bayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 ausuqa" (HR Muslim).

Dari hadist ini dijelaskan bahwa nishab zakat pertanian adalah 5 ausuq;
Ausuq jamak dari wasaq, 1 wasaq = 60 sha’, sedangkan 1 sha’ = 2,176 kg, maka 5 wasaq adalah 5 x 60 x 2,176 = 652,8 kg.

Kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah jika diairi oleh hujan atau sungai 10 persen, dan jika diairi oleh pengairan 5 persen. Zakat pertanian dikeluarkan saat menerima hasil panen.

Syarat khusus zakat pertanian ini adalah tanaman merupakan makanan asasi yang tahan disimpan lama. Tanaman itu merupakan hasil usaha manusia dan bukannya tumbuh sendiri seperti tumbuh liar, dihanyutkan air dan sebagainya.

Nishab Hasil Bumi yang Tidak Diliter

Nishab 5 ausuq adalah bagi hasil bumi yang dapat diukur dengan takaran tersebut. Adapun bagi hasil bumi yang tidak dapat diliter, menurut Dr Yusuf Qordhowi, nishabnya sama dengan nilai 653 kg hasil bumi yang berharga (seperti padi atau gandum). (Ism)

Zakat Emas, Perak dan Uang

Dream - Syarat Zakat emas dan perak adalah sampai nishob. Berlalu satu tahun. Bebas dari hutang yang menyebabkan kurang dari nishob. Surplus dari kebutuhannya.

Jika perhiasan tersebut sebagai simpanan atau investasi, wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen dengan syarat nishob dan haul. Perhiasan yang haram digunakan dan terbuat dari emas dan perak, wajib dikeluarkan zakatnya.

Jika perhiasan itu untuk dipakai dan dalam batas yang wajar, tidak dikenakan zakat, jika berlebihan termasuk katagori pertama. Penentuan nishabnya adalah senilai dengan nishab emas 85 gram.

Nishab emas 20 dinar, 1 dinar = 4,25 gram, maka nishab emas adalah 20 X 4,25 gram = 85 gram. Sementara, Nishab Perak adalah 200 dirham, 1 dirham = 2,975 gram, maka nishab perak adalah 200 X 2,975 gram = 595 gram.

Demikian juga macam jenis harta yang merupakan harta simpanan dan dapat dikategorikan dalam emas dan perak, seperti uang tunai, tabungan, cek, saham, surat berharga ataupun bentuk lainnya. Maka nishab dan zakatnya sama dengan ketentuan emas dan perak. Artinya jika seseorang memiliki bermacam-macam bentuk harta dan jumlah akumulasinya lebih besar atau sama dengan nishab (85 gram emas) maka ia telah terkena kewajiban zakat (2.5%). (Ism)

Zakat Saham dan Obligasi

Dream - Zakat yang wajib dikeluarkan atas kepemilikan surat berharga, termasuk diantaranya obligasi, reksadana dan saham bursa efek. Periode Haul : setelah dimiliki 1 tahun. Nisab : 85 gram emas. Zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5 % dari total nilai bruto hal tersebut di atas. (Ism)

Zakat Madu

Dream - Para ulama bersepakat bahwa zakat madu diambil dari pendapatan bersih madu, atau setelah dikurangi dari biaya-biaya untuk mendapatkannya dan besarnya sepersepuluh (10 persen).

Zakat atas produk hewani seperti harus diperlakukan sama dengan madu. Hal ini berlaku pula pada ternak-ternak piaraan yang memang khusus diambil susunya dan tidak merupakan barang dagangan. Zakat atas produk hewani adalah sebesar sepersepuluh dari penghasilan bersih, atau setelah dikurangi biaya-biaya.

Diantara ulama fiqh ada pula yang berpendapat jika seseorang yang membeli hewan untuk dijual produknya, misalnya sapi untuk dijual susunya, ulat sutera untuk dijual suteranya, atau sejenisnya; maka orang itu harus menghitung nilai benda-benda tersebut dengan produknya pada akhir tahun, lalu mengeluarkan zakatnya seperti zakat perniagaan (2,5%). (Ism)

Zakat Investasi

Dream - Zakat dikenakan terhadap hasil investasi. Bentuk usaha yang termasuk dalam investasi adalah bangunan atau kantor yang disewakan, saham, rental mobil, rumah kontrakan, dan lain-lain. Sebagian ulama Hanbali menganalogikan ke dalam zakat perdagangan, dengan tarif 2,5 persen dan nishab 85 gram serta sampai haul.

Sebagian ulama Maliki dan salaf seperti Ibnu Masud, Ibnu Abbas, dll menganalogikannya ke dalam zakat uang tapi diambil dari hasilnya saja, tanpa mensyaratkan haul dikeluarkan ketika menerimanya.

Namun, para ulama kontemporer, seperti Abu Zahrah, Abdul wahab Kholaf, dan Yusuf Qordhowi, menganalogikannya ke dalam zakat pertanian yaitu dikeluarkan saat menghasilkan dari hasilnya, tanpa memasukkan unsur modal dengan tarif 5 persen untuk penghasilan kotor dan 10 persen untuk penghasilan bersih. (Ism)

Zakat Perniagaan

Dream - Syaratnya berlalu masanya setahun, mencapai nishab 85 gram emas, bebas dari hutang, kadar zakat yang dikeluarkan 2,5 persen dapat dibayarkan dengan uang atau barang. Cara penghitungannya adalah: (Modal+Keuntungan+Piutang) - (Hutang+Kerugian) x 2,5 persen. (Ism)

Zakat Harta Galian

Dream - Berdasarkan HR Bukhori Muslim, zakat harta galian adalah seperlima (20 persen). Zakat Rikaz berbeda dengan zakat Barang Tambang. Zakat Barang Tambang mencakup semua jenis, baik padat maupun cair. Zakat Rikaz dan Barang Tambang tidak mensyaratkan nishab dan haul. Tarif Zakat Rikaz 20 persen dan Zakat Barang Tambang 2,5 persen kecuali ada kemiripan. Mustahik Zakat Rikaz dan Barang Tambang sama dengan mustahikkin zakat lainnya. (Ism)

Zakat Profesi

Dream - Zakat profesi merupakan zakat atas penghasilan yang diperoleh dari pengembangan potensi diri yang dimiliki seseorang dengan cara yang sesuai syariat. Seperti upah kerja rutin, profesi dokter, pengacara, arsitek, dan lain-lain.

Dari berbagai pendapat dinyatakan, landasan zakat profesi dianalogikan kepada zakat hasil pertanian yaitu dibayarkan ketika mendapatkan hasilnya. Demikian juga dengan nishobnya yaitu sebesar 524 kg makanan pokok, dan dibayarkan dari pendapatan kotor. Sedangkan tarifnya adalah dianalogikan kepada zakat emas dan perak yaitu sebesar 2,5 persen. (Ism)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Waktu Paling Utama Membayar Zakat Fitrah? Berikut Penjelasannya yang Penting Diperhatikan Umat Islam

Kapan Waktu Paling Utama Membayar Zakat Fitrah? Berikut Penjelasannya yang Penting Diperhatikan Umat Islam

Membayar zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi muslim maupun muslimah.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Hukum Membayar Zakat secara Online? Berikut Penjelasannya yang Penting Diperhatikan Umat Islam

Bagaimana Hukum Membayar Zakat secara Online? Berikut Penjelasannya yang Penting Diperhatikan Umat Islam

Hal yang paling penting dari zakat adalah pemberi zakat, harta zakat, dan penerima zakat.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Hukumnya jika Menunda Pembayaran Zakat? Begini Penjelasannya

Bagaimana Hukumnya jika Menunda Pembayaran Zakat? Begini Penjelasannya

Wajib mengeluarkan zakat dengan segera ketika telah datang waktu wajibnya dan telah mampu menunaikannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Doa Zakat Fitrah Lengkap, Ditunaikan untuk Sucikan Harta dan Pembersih Jiwa

Doa Zakat Fitrah Lengkap, Ditunaikan untuk Sucikan Harta dan Pembersih Jiwa

Konsep zakat fitrah berbeda dengan sedekah. Seperti apa?

Baca Selengkapnya
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja Mereka?

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja Mereka?

Mengeluarkan zakat menjadi bentuk kepedulian kita kepada saudara-saudara yang memang membutuhkan.

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Jangan Sampai Keliru!

Cara Menghitung Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Jangan Sampai Keliru!

Zakat fitrah dapat diberikan dalam bentuk beras atau diganti dengan uang yang setara dengan nilai beras tersebut.

Baca Selengkapnya
5 Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

5 Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Ditunaikannya zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang terjadi selama bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Zakat Fitrah Boleh Diwakilkan tapi Ada Syaratnya, Apa Saja?

Zakat Fitrah Boleh Diwakilkan tapi Ada Syaratnya, Apa Saja?

Waktu terbaik untuk menyerahkan zakat fitrah adalah sebelum Hari Raya Idul Fitri atau saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya
Kenapa Zakat Disandingkan dengan Sholat? Lengkap dengan Makna Berzakat Menurut Quraish Shihab

Kenapa Zakat Disandingkan dengan Sholat? Lengkap dengan Makna Berzakat Menurut Quraish Shihab

Berzakat akan mendidik manusia sebagai upaya untuk mengikis penyakit batin, yakni kebakhilan.

Baca Selengkapnya