Pelaku UMKM Pun Turut Mengantongi Sertifikat Halal Untuk Produknya. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pelaku usaha, tak terkecuali pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) wajib mensertifikasi halal produknya. Aturan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Untuk membantu UMKM, Halal Science Center (HSC) menggelar Pelatihan Sistem Jaminan Halal HAS 23000.
Dikutip dari keterangan tertulis IPB University, Rabu 30 Desember 2020, HSC merupakan Lembaga Penelitan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB. Kegiatan yang diselenggarakan itumerupakan salah satu kegiatan Dosen Mengabdi.
Pengabdian ini dilakukan oleh dosen non guru besar dan guru besar IPB kepada masyarakat untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan bangsa.
Bersama program Dosen Mengabdi, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen HSC untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM tentang proses produk halal, termasuk juga tentang kebijakan dan regulasi sertifikasi halal terkini. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat bisnis UMKM termasuk industri halal untuk naik kelas hingga ke taraf global.
“ HSC akan terus membina UMKM yang mengikuti pelatihan ini sampai mendapatkan sertifikat halal,” kata Sekretaris HSC IPB University, Noviyan Darmawan, di Bogor, Jawa Barat.
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal, Urgensi Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM, dan Kriteria HAS 23000 yang disampaikan secara detail dalam pelatihan ini.
Narasumber yang hadir adalah Sedarnawati Yasri, Purwatiningsih, Mulyorini Rahayuningsih, dan Joko Hermanianto selaku anggota HSC IPB University dan Auditor LPPOM MUI. Pada pelatihan ini, peserta juga mendapatkan sesi post test sebagai salah satu indikator kelulusan peserta untuk mendapatkan sertifikat pelatihan SJH yang diakui oleh LPPOM MUI sebagai sertifikat eksternal training. Ini menjadi salah satu persyaratan sertifikasi halal produk.
Dream - Pandemi Covid-19 membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Di tengah tekanan yang dihadapi berbagai pelaku bisnis, sektor ekonomi syariah, khususnya keuangan, menunjukan kehandalannya dengan mengalami pertumbuhan lebih baik dari industri konvensional.
Kondisi ini mendorong semua pihak untuk kembali mengoptimalkan potensi ekonomi syariah di Indonesia.
Guntur Subagja, Asisten Stafsus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan mengatakan, masyarakat harus aktif dalam menekan pentingnya sistem ekonomi yang berkeadilan dan keumatan.
" Mengapa kita harus pro aktif dalam membangun ekonomi umat? Lima besar eksportif produk halal terbesar di dunia tidak ada yang negara Muslim. Sebaliknya, lima besar importirnya adalah negara-negara Muslim, termasuk Indonesia," ujarnya dalam TalkShow Reorientasi Umat Dari Politik Ke Ekonomi Syariah, Rabu 2 Desember 2020.
Arief Rosyid Hasan, Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia sekaligus penggagas Rabu Hijrah juga menyampaikan bahwa semua masyarakat bertanggung jawab untuk membangun ekonomi umat.
" Reorientasi umat dari politik ke ekonomi syariah bukan berarti kita tidak perlu mengurus politik, tapi di tengah situasi politik dalam negeri saat ini, mari kita bersama-sama fokus memaksimalkan potensi Ekonomi Syariah di bangsa," tuturnya.
Dukungan juga akan diberikan DPR dengan mendorong Rancangan Undang-undang Ekonomi Syariah untuk memajukan industri berprinsip Islami ini di Tanah Air. Puteri Komarudin, Anggota Komisi XI DPR menilai Indonesia saat ini hanya menjadi konsumen industri halal tetapi belum melakukan perkembangan di bidang tersebut.
" Indonesia hanya menjadi pasar industri halal yang besar namun belum menjadi produsen," tutur Puteri.
Melihat kondisi tersebut, Puteri menilai Indonesia membukukan payung hukum ekonomi syariah yang lebih besar sebagai salah satu upaya dalam menggerakan industri halal Tanah
" Penting untuk kita mendukung RUU Ekonomi Syariah. Pembahasannya belum dimulai, tapi kita perlu dukungan dan aspirasi dari rekan-rekan yang hadir di ruangan ini," tegas Puteri.
Ketua Umum Baitul Muslimin. KH. Hamka Haq tak lupa berpesan tentang pentingnya edukasi ekonomi syariah di pesantren-pesantren. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan SDM yang lebih terampil tak hanya dari segi bahasa, agama, dakwah, tetapi juga di bidang ekonomi.
" Tanpa keahlian di bidang ekonomi dan teknologi yang diperlukan dalam mengelola ekonomi, maka SDM kita akan terus digarap oleh orang asing," tukas KH Hamka.
(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib