Cara Membayar Zakat Fitrah (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)
Dream –Ketika bulan Ramadan tiba, ada banyak sekali amalan yang wajib serta sunah untuk dilakukan oleh umat Islam dengan berlimpah pahala yang akan diberikan Allah SWT. Selain mengerjakan puasa selama satu bulan penuh, umat Islam juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah bagi yang memenuhi syarat. Di mana zakat fitrah ini diserahkan ketika awal bulan Ramadan sampai sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
Penyerahan zakat fitrah tentunya memiliki tujuan yang sangat mulia, yakni sebagai bentuk kepedulian pada sesama, terutama mereka yang dalam kondisi tidak mampu. Sehingga dengan adanya zakat fitrah akan bisa memberikan keringanan serta membuat mereka mendapatkan haknya. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim berikut ini:
“ Islam dibangun di atas lima tiang pokok, yaitu kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan sholat, berpuasa pada bulan Ramadan, menunaikan zakat, dan naik haji bagi yang mampu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim, maka sangat penting untuk mengetahui cara membayar zakat fitrah. Baik itu niatnya dan melalui siapa zakat tersebut diserahkan.
Nah, berikut adalah penjelasan secara lebih lengkap tentang cara membayar zakat fitrah yang telah dirangkum oleh Dream melalui berbagai sumber.
Dalam cara membayar zakat fitrah, maka hal yang jangan sampai ditinggalkan adalah membaca niat. Dalam membayar zakat fitrah sendiri diperbolehkan untuk diwakilkan. Biasanya hal ini terjadi pada anak-anak yang belum mengerti tentang zakat fitrah, maka akan diwakilkan oleh orang tuanya. Dan bagi mereka yang belum hafal niat membayar zakat fitrah, biasanya petugas sudah menyediakan bacaan niat zakat fitrah untuk membantu.
Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah sebagaimana dikutip dari 99.co:
Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُأَﻥْأُﺧْﺮِﺝَﺯَﻛَﺎﺓَﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْﻧَﻔْسيْﻓَﺮْﺿًﺎِﻟﻠﻪِﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻮَﻳْﺖُﺃَﻥْﺃُﺧْﺮِﺝَﺯَﻛَﺎﺓَﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْﻭَﻋَﻦْﺟَﻤِﻴْﻊِﻣَﺎﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْﺷَﺮْﻋًﺎﻓَﺮْﺿًﺎﻟﻠﻪِﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُﺃَﻥْﺃُﺧْﺮِﺝَﺯَﻛَﺎﺓَﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْﻓَﺮْﺿًﺎﻟﻠﻪِﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
Niat Membayar Zakat Fitrah Jika Mewakilkan Orang
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ..… ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta’ala.”
Setelah mengetahui bacaan niat dalam membayar zakat fitrah, sahabat Dream juga perlu untuk mengetahui cara membayar membayar zakat fitrah tersebut. Di mana zakat tersebut seharusnya diserahkan. Sehingga ketika tiba waktunya membayar zakat, sahabat Dream tidak perlu bingung lagi.
Dikutip dari hukumoline.com, zakat fitrah bisa dibayarkan secara langsung oleh muzaki kepada mustahik. Tidak hanya itu saja, zakat fitrah tersebut juga bisa sahabat Dream serahkan melalui lembaga atau badan amil zakat yang dijadikan sebagai perantara. Barulah nantinya lembaga atau badan amil zakat tersebut akan menyerahkannya kepada mustahik.
Meski begitu, yang paling dianjurkan dalam Al-Quran dan paling utama adalah membayar zakat melalui amil. Karena di saat proses penarikannya akan melibatkan amil atau pun pemerintah.
Di Indonesia sendiri cara membayar zakat fitrah bisa dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini pun telah diatur dalam Undang-undang, lebih tepatnya dalam pasal 5 ayat (1) Undang-undang 23/2011. BAZNAS sendiri adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang sifatnya mandiri dan memiliki tanggung jawab kepada Presiden dengan melalui Kementerian Agama. Tujuan dari keberadaan BAZNAS adalah untuk melakukan pengelolaan zakat.
Itulah penjelasan tentang cara membayar zakat fitrah yang bisa menjadi pedoman sahabat Dream ketika tiba saatnya untuk membayar zakat. Di mana dalam pembayaran zakat haruslah diawali dengan niat dan zakat tersebut bisa diserahkan langsung melalui mustahik maupun lembaga atau badan amil zakat.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN