Layanan Bank Indonesia Beroperasi Pada Tanggal-tanggal Tertentu Saat Libur Akhir Tahun 2018.
Dream – Libur akhir tahun tak lama lagi akan tiba. Untuk menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia (BI) menetapkan kegiatan operasional pada akhir tahun.
Dikutip dari laman bi.go.id, Selasa 11 Desember 2018, kegiatan operasional ini meliputi kegiatan Real Time Gross Settlement (RTGS), Scipless Securities Settlement System (SSSS), dan Electronic Trading Platform (ETP).
Berikut ini adalah rinciannya.
A. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
1. Tanggal 19, 20, 21, 26, 27, 28, dan 31 Desember 2018 beroperasi sebagai berikut:
a. Buka Layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP : Pkl. 06.30 WIB
b. Batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui sistem BI-RTGS oleh Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Pos Persepsi ke rekening SUB R-KUN di Bank Indonesia adalah pukul 17.30 WIB waktu setempat.
c. Transaksi pelimpahan penerimaan negara yang diterima pada tanggal 31 Desember 2018 setelah pukul 15.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat dilimpahkan paling lambat pada tanggal 2 Januari 2019 pukul 09.00 WIB.
2. Tanggal 24 dan 25 Desember 2018, kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan.
3. Tanggal 2 Januari 2019, kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dibuka 30 menit lebih awal yaitu pada pukul 06.00 WIB.
Layanan Kliring Kredit dan Kliring Debit SKNBI pada tanggal 19, 20, 21, 26, 27, 28, dan 31 Desember 2018 diatur sebagai berikut:
1. Layanan Kliring Kredit
a. Individual (Transfer Dana)
2. Layanan Kliring Debit:
3. Tanggal 24 dan 25 Desember 2018, kegiatan layanan SKNBI ditiadakan.
4. Tanggal 2 Januari 2019, kegiatan layanan SKNBI diselenggarakan kembali sesuai dengan jadwal normal yang berlaku.
C. Layanan Kas
1. Tanggal 26, 27, 28 Desember 2018 dan 2 Januari 2019, kegiatan layanan kas beroperasi secara normal.
2. Tanggal 24, 25, dan 29 Desember 2018 s.d. 1 Januari 2019, kegiatan layanan kas tidak beroperasi.
3. Tanggal 29 dan 30 Desember 2018, kegiatan layanan kas beroperasi khusus untuk penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sesuai PBI No.10/33/PBI/2008.
D. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
1. Tanggal 24 Desember 2018, seluruh kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas ditiadakan.
2. Tanggal 26 Desember 2018, seluruh kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas berjalan normal.
3. Tanggal 31 Desember 2018, seluruh kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas berjalan normal.
Advertisement
Walkot Tegal Selesai Akad Tepuk Sakinah Sambil Berdiri, Jokowi Sampai Tahan Tawa
Asam Urat di Usia Muda? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata
BPKH Setor Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk DP Haji 2026
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
5 Sumber Penghasilan Amanda Manopo yang Menikah di Hotel Mewah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Inovasi Koper Akses Ganda untuk Pengalaman Traveling Lebih Praktis dan Stylish
Ruang Aman Baru untuk Perempuan: Salon Premium yang Hadirkan Privasi dan Pemberdayaan
Walkot Tegal Selesai Akad Tepuk Sakinah Sambil Berdiri, Jokowi Sampai Tahan Tawa