Presiden Joko Widodo Saat Menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi September 2015
Dream - Pemerintah akhirnya menerbitkan paket kebijakan ekonomi besar yang disiapkan untuk menghadapi perlambatan ekonomi dunia.
Bernama Paket Kebijakan Tahap I September 2015, Presiden Joko Widodo mengakui berbagai langkah yang selama ini dibuat belum cukup menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif.
" Saya, Pak JK dan seluruh anggota kabinet akan memimpin langsung pelaksanaan paket kebijakan ekonomi ini. Kita harus tetap optimis bahwa dengan gotong royong kita akan mampu menggerakan kembali perekonomian nasional," kata Presiden Joo Widodo dalam akun Facebooknya, seperti dikutip Dream, Kamis, 10 September 2015.
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada bulan September dan Oktober 2015. Jadi nanti akan ada, ini Paket I, akan ada Paket II, dan mungkin ada Paket III, akan secara konsisten kita lakukan, terus,” papar Presiden Jokowi mengutip laman Setkab, Kamis, 10 September 2015.
Tiga paket kebijakan September 2015 tersebut adalah pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Kedua, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional tersebut.
Terakhir, meningkatkan investasi di sektor properti.
Secara rinci, Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan Paket Kebijakan September tersebut akan dijalankan melalui beberapa program diantaranya
1. Penguatan pembiayan ekspor melalui National Interest Account.
Regulasinya Peraturan Menteri Keuangan tentang Penugasan Kepala Lembaga Pembiayaan Ekspor Nasional, deregulasinya penerbitan Keputusan Menteri Keuangan mengenai Pembentukan Komite Penugasan Khusus Ekspor.
Komite ini beranggotakan sejumlah kementerian/lembaga, yang bertugas memastikan pelaksanaan National Interest Account berjalan efektif. Proyek yang terpilih harus memenuhi kriteria, ada 6246 kriteria.
2. Penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri.
3. Kebijakan pengembangan kawasan industri.
4. Kebijakan memperkuat fungsi ekonomi koperasi.
5. Kebijakan simplikasi perijinan perdagangan.
6. Kebijakan simplifikasi visa kunjungan dan aturan pariwisata.
7. Kebijakan elpiji untuk nelayan. Adanya konverter yang mengefisienkan penggunaan biaya yang digunakan oleh nelayan.
8. Stabilitas harga komiditi pangan, khususnya daging sapi.
9. Melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakkan ekonomi pedesaan. Program ini dilakukan dengan percepatan pencairan Dana Desa, serta mengarahkan penggunaan dari Dana Desa.
10. Pemberian Raskin atau Beras Kesejahteraa untuk bulan ke-13 dan ke-14.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu