Ada Pegawai Yang Nekat Kawin-cerai Beberapa Kali Dalam 37 Hari Demi Cuti Berbayar. (Foto: Ilustrasi/shutterstock)
Dream – Ada-ada saja cara yang dilakukan oleh pria Taiwan untuk memperpanjang cuti berbayar dari pekerjaannya. Pria ini menikah 4 kali dan bercerai 3 kali dalam kurun waktu 37 hari.
Dikutip dari Oddity Central, Minggu 18 April 2021, menurut hukum di Taiwan, seseorang berhak cuti berbayar 8 hari kerja ketika menikah. Pria yang diketahui merupakan juru ketik ini menikah pada 6 April tahun lalu.
Kemudian, pada hari ke-8 cuti nikah, pria itu menceraikan sang istri dan menikahi lagi pada keesokan harinya. Ini dilakukan hingga akhirnya sang pria itu menikah untuk ke empat kalinya. Tentu saja, berdasarkan akumulasi, seharusnya pria itu mendapatkan cuti berbayar sebanyak 32 hari.
Juru ketik ini bekerja di sebuah bank. Saat bercerai kemudian menikai wanita yang sama keesokan harinya, perusahaannya menemukan keanehan. Kemudian, bank tersebut menolak memberikan cuti berbayar delapan hari lagi.
Tak terima menerima keputusan bank, pegawai tersebut membuat aduan kepada Departemen Tenaga Kerja di Taipei, Taiwan. Dia menuduh bank melanggar hukum dengan tidak mematuhi aturan cuti tenaga kerja.
Dinyatakan bahwa karyawan berhak atas cuti 8 hari berbayar ketika menikah. Karena sudah menikah 4 hari, harusnya dia mendapatkan cuti 32 hari. Begitu isinya.
Departemen ini menyelidiki masalah tersebut. Departemen ini memutuskan menjatuhkan denda senilai 20 ribu dolar Taiwan (Rp10,72 juta) pada Oktober 2020. Pihak bank pun mengajukan banding bahwa kawin-cerai sebanyak empat kali ini bukanlah faktor yang sah untuk mengajukan cuti pernikahan.
Kemudian, departemen tersebut menilai pekerja tersebut tidak melanggar hukum—meskipun perilakunya tidak etis.
Advertisement
Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19
