Dream - Direktur Bank Muamalat Endy Abdurrahman menilai positif aturan Bank Indonesia, yang melonggarkan kebijakan makroprudensial dengan pengurangan syarat uang muka kredit syariah untuk rumah dan kendaraan.
Hanya saja, menurut Endy, kebijakan itu tidak serta-merta langsung memberikan dampak terhadap peningkatan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) secara signifikan.
" Bank Muamalat akan memanfaatkan aturan itu karena ini peraturan yang baik, tetapi dampak langsung ke (peningkatan) KPR, perasaan saya tidak," ujar Endy di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2015.
Pasalnya, lanjut Endy, kini daya beli masyarakat tengah mengalami penurunan seiring dengan kondisi perekonomian yang terganggu krisis.
" Peraturan ini baik, memberikan kesempatan ke nasabah, tapi pada saat yang sama keadaan ekonomi sedang menurun. Jadi belum bisa mengubah situasi," ujarnya.
" Karena kalau ekonomi melemah yang mengganggu daya beli masyarakat, meski diberi ruang, tapi masih banyak yang mengganggu daya beli masyarakat. Ibarat diskon baju, tetapi orangnya tidak punya uang," tambahnya.
Menurut Endy, dampak dari penurunan uang muka kredit ini bisa terlihat dalam beberapa bulan ke depan. Namun, tentu harus ada syaratnya agar kebijakan ini bisa memberikan efek positif pada perekonomian negara.
" Ya harapannya kondisi ekonominya bisa lebih baik, kalau tidak, maka daya beli masyarakat terus menurun," tandasnya. (ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
