DPR Tolak Usulan Kemenag Soal BPIH Naik Jadi Rp105 Juta, Segini Biaya Idealnya

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 16 November 2023 13:46
DPR Tolak Usulan Kemenag Soal BPIH Naik Jadi Rp105 Juta, Segini Biaya Idealnya
Panja BPIH Komisi VIII DPR RI menilai usulan Rp105 juta terlalu tinggi

1 dari 10 halaman

DPR Tolak Usulan Kemenag Soal BPIH Naik Jadi Rp105 Juta, Segini Biaya Idealnya

DPR Tolak Usulan Kemenag Soal BPIH Naik Jadi Rp105 Juta, Segini Biaya Idealnya © Jemaah haji 2023 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI menolak usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp105 juta per jemaah.

Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis, menilai kenaikan BPIH menjadi Rp105 juta terlalu besar. Diketahui BPIH yang diputuskan untuk ibadah haji 2023 sebesar Rp90 juta.

3 dari 10 halaman

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah telah ajukan usulan biaya pemberangkatan haji sebesar Rp105 juta, ada kenaikan sekitar Rp15 jutaan dibandingkan biaya perjalanan ibadah haji di tahun 2023,” kata dia usai Rapat Panja BPIH Komisi VII DPR, dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 16 November 2023.

“Kami dari Panja BPIH menolak apa yang telah diusulkan ini,” imbuhnya.

4 dari 10 halaman

© Kemenag Rapat dengan DPR Terkait Kuota Haji 2024 2023 maverick

John menilai, kisaran BPIH bagi jemaah haji tahun 2024 idealnya berkisar Rp92 juta sampai Rp95 juta. Ini termasuk dengan hitungan biaya penerbangan jemaah haji 2024.

5 dari 10 halaman

“Kalau yang dulu kita sudah putuskan biaya perjalanan ibadah haji (2023) itu sebesar Rp90,50 juta. Kalau misalnya masih dibawah Rp95 juta atau katakan lah Rp92 juta, Rp93 juta saya pikir cukup toleran,”

kata John.

6 dari 10 halaman

© Ilustrasi 2023 maverick

John tak menampik memang ada perubahan nominal, imbas dari pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Tapi, sekali lagi, dia menginginkan besaran kenaikan BPIH tidak terlalu tinggi.

7 dari 10 halaman

“Biaya perjalanan ibadah haji ini kalau toh naik, (diharapkan) naiknya tidak sesignifikan ini. Kami tidak menapik ada kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar,”

tambah John.

8 dari 10 halaman

© Yaqut Cholil Qoumas 2023 maverick

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, besaran BPIH 2024 sebesar Rp105 juta.

Yaqut menyatakan, usulan tersebut masih akan dibahas Panitia Kerja (Panja) DPR untuk kemudian disepakati dan ditetapkan berapa biaya haji 2024.

9 dari 10 halaman

"Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kami usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jamaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,"

ujar Yaqut di Jakarta, Selasa 14 November 2023.

10 dari 10 halaman

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon peserta haji, anggaran pendapatan dan belanja negara, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beri Komentar